• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juni 13, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Sarolangun Segera di Sidangkan ke Pengadilan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI, SAROLANGUN
0
4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Sarolangun Segera di Sidangkan ke Pengadilan

Sarolangun – Jaksa Penuntut Umum telah menerima 4 (empat) orang Tersangka kasus tindak pidana pemilu di Kantor Kejaksaan negeri Sarolangun, Jum’at (17/5/2024.

Adapun 4 orang Tersangka kasus Tindak Pidana Pemilu serentak 2024 bertugas sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Sarolangun yaitu MM, YM, A dan AF.

READ ALSO

Sampai Bulan Mei 2025, Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Berjumlah 260, PNS 4 Kasus

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 

Informasi disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany ke media, Jum’at (17/5/2024) dalam rilisnya.

“4 orang Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu telah dilakukan penyerahan barang bukti dan Tersangka di Kejaksaan Negeri Sarolangun, selanjutnya selama maksimal 5 hari Kerja berkas perkara 4 orang Tersangka / Terdakwa harus dilimpah ke Pengadilan Negeri Sarolangun,”jelas Lexy Fatharany

Adapun konstruksi perkara, saat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Tersangka MM selaku Ketua dan YM selaku anggota PPK pada hari sabtu tanggal 17 Februari 2024 s/d hari Senin tanggal 26 Februari 2024 melakukan perubahan saat rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pauh dan kedua Tersangka tersebut menggeser perolehan suara partai politik Kecamatan Pauh.

Sedangkan untuk Tersangka A dan AF selaku PPK Kecamatan Sarolangun pada hari Jum’at 16 Februari 2024 sampai tanggal 28 Februari 2024 saat melakukan rapat pleno kecamatan langsung melakukan pergeseran perolehan suara 4 partai politik Kecamatan Sarolangun, antara lain Partai Nasdem berkurang sebanyak 60 suara, Partai Garuda berkurang sebanyak 2 suara, Partai Gelora berkurang sebanyak 2 suara dan Sedangkan Partai PPP bertambah sebanyak 64 suara.

Dalam berkas perkara 4 orang tersangka ini melanggar Pasal 551, Pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

“6 orang Jaksa akan menyidangkan 4 perkara tindak pidana pemilu di Kabupaten Sarolangun, untuk saat ini 4 orang tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya maksimal 2 tahun penjara,” jelas Lexy Kasi Penkum Kejati Jambi. (tugastri).

Tags: Kabupaten SarolangunKejaksaan NegeriPemilu 2024Tersangka Pidana Pemilu

Related Posts

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Juni 2024 Berjumlah 264, PNS 5 Kasus
Daerah

Sampai Bulan Mei 2025, Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Berjumlah 260, PNS 4 Kasus

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 
Daerah

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Bulan Mei 2025 Kabupaten Merangin Sudah Bisa dibayarkan

Pemda Merangin Mendukung Pemberantasan Korupsi, Defi Martika : Ada 8 Point yang Ditetapkan oleh KPK
Daerah

Pemda Merangin Mendukung Pemberantasan Korupsi, Defi Martika : Ada 8 Point yang Ditetapkan oleh KPK

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Wabup Gerry Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Tantangan
SAROLANGUN

Wabup Gerry Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Tantangan

Next Post
Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Merangin Sudah Kering, Setelah dikeluhkan Masyarakat

Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Merangin Sudah Kering, Setelah dikeluhkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Pj Bupati Merangin Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Awal RKPD

Pj Bupati Merangin Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Awal RKPD

Sakit Tenggorokan Sebelah Kanan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sakit Tenggorokan Sebelah Kanan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

40 Nama Capim KPK  Lolos Tes Tertulis, Eks Penyidik Ingatkan Pansel Memilih 10 orang Tidak Bermasalah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In