• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

5 ASN Kantongi Izin Bupati Batanghari Maju Pilkades

Baca Jambi by Baca Jambi
17 Juni 2021
in BATANGHARI
0
5 ASN Kantongi Izin Bupati Batanghari Maju Pilkades

Baca Jambi – Lima dari delapan berkas ASN yang mengajukan permohonan izin untuk ikut serta dalam pencalonan Pilkades di bulan Agustus mendatang sudah di setujui Bupati Batanghari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Mutasi dan promosi BKPSDMD Batanghari Dwi Hadi Sucipto, SH kepada media ini di Muara Bulan. Rabu (16/06/2021).

READ ALSO

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Dikatakan Dwi, Awalnya ada 9 Berkas ASN yang telah masuk mengajukan surat izin untuk mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa pada Agustus mendatang.

”Dari 9 berkas yang telah masuk, ada 1 orang yang membatalkan karena namanya termasuk di dalam daftar pelantikan jabatan baru Pemkab Batanghari beberapa waktu lalu,” Katanya.

Dirinya juga menambahkan, Rata – rata yang mengajukan permohonan izin ke BKPSDMD Batanghari untuk ikut serta dalam bursa pencalonan di Pilkades yakni ASN yang bertugas di kantor Kecamatan.

”5 berkas ASN yang telah di setujui yaitu, Ardani dari Kecamatan Bajubang, Syafrizal dari Kecamatan Batin XXIV, M Nazir dari Kecamatan Mersam, Samadani ASN dari kantor DPRD dan Amran dari Kantor Camat Pemayung,” Tambah Dwi.

Tak hanya itu, Dwi juga menjelaskan sesuai dengan surat edaran BKN Nomor 04/SE/XII/2019 tentang tentang Pegawai negeri sipil yang di angkat menjadi kepala desa, masih berhak mendapatkan hak nya sebagai ASN.

”Apabila ASN terpilih menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, maka yang bersangkutan dibebas tugaskan dari jabatannya untuk sementara waktu, dan masih mendapatkan hak sebagai ASN,” Terangnya.

Sebagaimana diketahui Hak yang masih diterima oleh ASN saat terpilih menjadi kepala desa diantaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan, serta pengajuan kenaikan gaji berkala.

Source: jurnalelite

Related Posts

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian
BATANGHARI

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca
BATANGHARI

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
BATANGHARI

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor
BATANGHARI

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor

Fadhil Arief Ajak Pimpinan OPD Dukung Program Pusat
BATANGHARI

Fadhil Arief Ajak Pimpinan OPD Dukung Program Pusat

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog

Next Post
Diminta Mundur dari Jabatan, Iwan: Atlet Fokus saja Berlatih untuk Meraih Medali

Diminta Mundur dari Jabatan, Iwan: Atlet Fokus saja Berlatih untuk Meraih Medali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pertamina EP Jambi Field Berdayakan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Pertamina EP Jambi Field Berdayakan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

Kedatangan Satgas KPK Ke Kantor DPRD Sarolangun Disambut Langsung Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE.

Kedatangan Satgas KPK Ke Kantor DPRD Sarolangun Disambut Langsung Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In