Baca Jambi – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke lembaga pemasyarakatan Provinsi Jambi, kemarin. Kunjungan ini langsung dipimpin Ketua Komisi l DPRD Propinsi Jambi H. Hapis Hasbiallah beserta anggota DPRD Komisi l dan diterima langsung Kepala Kantor Wilayah kementerian hukum dan HAM Propinsi Jambi Mhd Jauhari Sitepu beserta staf dan Kepala Lembaga Pemasyarakat Emanuel Harefa. Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah mengatakan, dalam kunjungan ke lembaga pemasyarakatan banyak aspirasi yang diperoleh antara lain salah satu tembok yang rusak dan dalam kondisi miring yang dapat mengganggu keamanan dan kenyaman Lapas warga binaan.
Dengan kondisi virus Covid-19 ini semakin meningkat warga binaan sangat perlu dilakukan vaksinasi. Dilanjutkannya untuk mengantisipasi itu Komisi l DPRD Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Propinsi Jambi dan Sekretaris Daerah meminta agar warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A agar segera mendapatkan Vaksinasi Covi 19.
“Kami upayakan segera akan dilaksanakan vaksinasi warga binaan di lapas kelas II A Jambi.”ucapnya.
Hapis Hasbiallah mengatakan, vaksinasi kepada para warga binaan merupakan bentuk pemenuhan hak di bidang pelayanan kesehatan yang harus dijamin oleh negara.
“Kita juga punya rasa kemanusiaan, jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata,” katanya.
“Walaupun mereka merupakan tahanan, para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar dia.
Ia menuturkan, petugas dan warga binaan di lapas sangat rentan terpapar karena mayoritas lapas di Jambi mengalami kapasitas berlebih. Akibatnya, para warga binaan tidak bisa menjaga jarak sehingga menyebabkan penularan Covid-19.
Ditambahnya, bahwa setelah koordinasi dengan Dinas kesehatan vaksinasi di lapas dilaksanakan pada tanggal 8,15 dan 22 Juli 2021, secara bertahap.
“Alhamdulilllah, setelah ada koordinasi dengan Dinkes untuk dilakukan Vaksinasi untuk warga binaan, akhir mendapat giliran dan jadwal tersebut,”tukasnya.(*)