Baca Jambi – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jambi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) mengeluarkan sertifikat Health Certificate atau HC yang menjadi Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bebas cemara residu atau alpatoksin di bawah ambang batas yang telah ditetapkan.
Salah satu yang diteliti ialah biji pinang yang akan di ekspor keluar negeri.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi, saat mengikuti ekspor biji pinang ke Pakistan mengatakan healthy sertifikat seharusnya dikeluarkan oleh Dishanpan Provinsi Jambi. Sabtu (06/11/2021).
Untuk itu, Dishanpan telah mengambil sampel pinang yang akan di ekspor tersebut untuk di uji laboratorium apakah alpatoksinnya dibawah ambang batas atau tidak. Jika dibawah ambang maka sertifikat HC akan dikeluarkan oleh Dishanpan Provinsi Jambi.
”Sertifikat HC dikeluarkan oleh Dishanpan agar jaminan mutu kualitas barang yang di ekspor dapat diterima oleh internasional apalagi barang tersebut berupa Pangan Segar Asal Tumbuhan yang di konsumsi,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan adanya sertifikat harga komoditi pertanian akan semakin meningkat dari harga sebelumnya. (Red)