Baca Jambi – Rumah Sakit Royal Prima Jambi yang terletak di Jalan Raden Wijaya Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tak disangka bagian bangunannya berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS).
Akibatnya, bila hujan turun acap kali rumah warga disekitar terjadi banjir.
Seperti yang dialami DR Warga RT. 35 yang mengaku tinggal di daerah itu dari tahun 1990, menuturkan bahwa semenjak ada bagian gedung rumah sakit diatas DAS sering terjadi banjir.
“Warga disini pernah protes ke rumah sakit, namun tidak ada solusinya,” bebernya.
Terkait hal diatas, Direktur RS Royal Prima yang diwakili Bagian Sarana dan Prasarana (Sapras), Hiskya, membenarkan hal itu dan mengetahui telah melanggar aturan pemerintah.
Menurutnya, pihak rumah sakit sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi.
“Sungai itu rencanannya akan dipindahkan namun terkendala masalah perizinan. Hingga kini izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jambi belum keluar,” ujar Hiskya dilansir dari gojambi.com (Media Partner Baca Jambi-red).
Ia menambahkan, beberapa waktu yang lalu pihak DLH dengan rumah sakit pernah sidang menyangkut hal itu, hasilnya rumah sakit diharuskan membayar denda ke Pemerintah Kota Jambi.
Pantauan dilapangan, sungai itu permukaannya tertutup oleh lantai Gedung Rumah Sakit, sehingga jika hujan deras air sungai dapat meluap ke rumah warga. Tentunya merugikan warga sekitar. (Jurnal Opini)