Baca Jambi – Eva (51), seorang wanita Warga Jalan Sriwijaya Ujung RT 14, Kel Sriwijaya, Kuala Tungkal jadi korban penipuan, Sabtu (13/3).
Uang sebesar Rp3,5 juta milik korban berhasil dibawa pelaku yang menggunakan mobil Ayla Nopol BH 1835 NV.
Dilansir dari Indojambi.id, Eva menceritakan dirinya tertipu oleh pelaku berawal saat pelaku membeli pulsa handphone sebesar Rp200.000 di warung miliknya.
Singkat cerita, pelaku meminjam uang sebesar Rp1,2 juta untuk memperbaiki mobil. Kemudian pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp2,3 juta beralasan untuk perbaikan mobil tidak cukup.
Selanjutnya pelaku mengajak korban dengan mobilnya untuk pergi ke ATM Bank Mandiri. Setiba di ATM, pelaku menurunkan korban, dan pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jambi.
Mengetahui kejadian, beberapa warga langsung mengejar mobil pelaku.
Dari pengejaran tersebut, didapati keberadaan mobil di belakang rumah pribadi Mantan Bupati Usman Ermulan di Desa Sungai Saren.
Temuan mobil tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Polres Tanjab Barat dan Polsek Tungkal Ilir.
Setelah digeledah oleh Polisi, mobil berwarna merah tersebut sudah dalam kondisi kosong ditinggalkan pelaku.
Saat berita ini dimuat, pihak Kepolisian masih mengejar pelaku yang melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai. (Ame)