Baca Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021, Senin (25/4/22). Rapat paripurna mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tanjab Timur atas Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanjab Timur Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Tanjab Timur selaku pimpinan sidang, Mahrup yang di hadiri Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto. SE, Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto, SH, Sekwan DPRD Syafaruddin, S.IP, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD menyampaikan, laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima laporan rekomendasi yang disampaikan Pansus. Namun ada sejumlah catatan yang perlu ditambahkan dari kacamata fraksi.
Catatan tersebut diharap kemudian juga bisa ditindaklanjuti Pemkab Tanjab Timur.
“Seluruh fraksi berharap apa yang menjadi catatan bisa dipahami seksama oleh pihak eksekutif. Khususnya catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran di tahun ini, tahun 2021,” jelasnya.
Dari pantauan dilapangan, Pendapat Akhir yang disampaikan Fraksi PAN dibacakan oleh Firmansyah Ayusda,S.Pdi. Kemudian dari Fraksi PDI P dibacakan oleh Muhammad Guntur.S.Pi.
Lalu Pendapat Akhir Fraksi BBI dibacakan Ahmad Fadillah,SE
Sementara itu, Pendapat Akhir Fraksi Golkar dibacakan Hasnibah, A.Md Terakhir Fraksi RNR dibacakan oleh Yudi Hariyanto, EY.
DPRD Tanjab Timur selanjutnya langsung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021 – 2022 Yakni dengan agenda Pendapat Akhir atas laporan Pansus DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2021.
Pada acara tersebut, Bupati Tanjung Jabung Timur hadir dan sejumlah pejabat Pemkab Tanjab Timur juga terlihat hadir pada rapat paripurna.