Baca Jambi – Sungguh pilu yang dialami M Ridwan, Warga Desa Baru Nalo Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin. Bagaimana tidak, bayi yang masih berusia 35 hari itu meninggal dunia di Rumah Sakit Raudhah Kota Bangko, dan sempat ditahan pihak petugas rumah sakit karena kekurangan biaya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari keluarga pasien itu, bahwa Senin sekitar pukul 17:30 Wib, bayi itu sakit dan dibawa kedua orangtuanya menggunakan mobil ambulan Desa.
Sesampainya di RS Raudhah Bangko, saat berobat pihak rumah sakit menjelaskan karena tidak mempunyai BPJS harus lewat jalur umum dengan biaya berkisar Rp. 2,5 juta.
Selama kurang lebih 6 jam mendapat perawatan di RS Raudhah. Bayi berjenis kelamin laki laki anak pertama M Ridwan itu menghembuskan nafas terakhir.
“Waktu mau berobat, pihak RS bilang jika tidak punya BPJS pihak rumah sakit menjelaskan biayanya berkisar 2,5 juta, karena lewat jalur umum, dan kedua orangtua menyepakatinya,” ungkap Rudi Keluarga bayi itu.
Namun setelah 6 jam dirawat bayi itu meninggal dunia, dan pihak keluarga bayi itu terkejut melihat rinciannya 4,3 juta. Karena hanya memiliki uang 2,5 juta dan masih kurang 1,8 juta lagi, dan meminta keluarga pasien untuk melunasinya terlebih dahulu sebelum pulang membawa jenazah tersebut.
Setelah pihak keluarga pasien bernegosiasi dengan petuga RS Raudhah, dengan menitipkan jaminan satu unit motor beat.
“Masih kurang 1,8 juta lagi, awalnya keluarga pasien jaminannya HP Android yang seharga 2,5 juta, namun pihak RS menolak. Setelah jaminannya motor beat, pihak RS mengizinkan jenazah bayi tersebut dibawa pulang Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 00:30,” ucapnya.
“Sebelum Dzuhur tadi jenazah bayi itu sudah dimakamkan di Desa Baru Nalo,” tutupnya.
Bahkan, menurut keluarga pasien, malam itu ada Mulyadi Anggota DPRD Merangin yang kenal dengan keluarga pasien siap untuk menjamin tapi pihak RS tetap tidak memperbolehkan keluarga pasien membawa pulang jenazah bayi tersebut.
“Malam itu ada Anggota DPRD Merangin, Mulyadi, karena pihak RS Raudhah tidak kenal dan tetap meminta kekurangan administrasi Rp1,8 juta itu dilunaskan,” ujarnya.
“Untuk diketahui, pihak RS Raudhah pernah melepas pasien yang tidak membawa uang, itu adalah bentuk toleransi kami. Tadi sekitar pukul 14:00 Wib siang tadi, motor jaminan pasien bayi laki laki itu sudah ditebus,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Mulyadi anggota DPRD Kabupaten Merangin juga membenarkan bahwa dirinya juga datang langsung untuk menjaminkan kekurangan biaya bayi tersebut.
“Saya datang kesana, karena ATM saya gangguan tidak bisa tarik uang. maka saya minta waktu sampai besok itupun tidak bisa, mereka tetap bersikukuh minta diselesaikan saat itu, kalau tidak harus ada jaminan,”jelas Mulyadi.
Mulyadi sangat menyayangkan kejadian tersebut, apa lagi hal tersebut terkait rasa Kemanusiaan yang semestinya dipermudah.
“Harapan saya urusan kemanusiaan janganlah dipersulit, rumah sakit manapun tolonglah orang sedang kemalangan. tolong beri toleransi apalagi ini terkait jenazah. Ini jenazah saja seperti ini diperlakukan apalagi untuk warga miskin,”kesal Mulyadi yang juga Anggota Komisi II DPRD Merangin.
Sementara itu, pihak RS Raudhah dikonfirmasi membenarkan, bahwa biaya pasien bayi laki laki itu sekitar 4,3 juta. Dan pihak RS Raudhah mengakui minta jaminan karena beralasan tidak mengenal pasien.
“Memang benar biayanya 4,3 juta, karena ada operasi penaseksi atau pembuluh nadi. Waktu bayi meninggal, biaya kurang kami minta jaminan, kami minta kekurangan uang dari pasien. Pasien punya uang 2,5 juta dan masih kurang 1,8 juta. Motor keluarga pasien jenis beat yang dititip ke RS Raudhah untuk jaminan,”kata Direktur RS Raudhah Bangko melalui Manajer Keuangan Damaria.
Ditanya soal adanya Anggota DPRD Merangin yang menjaminkan kekurangan biaya pasien itu, Dirinya mengatakan karena bukan orang Merangin dan tidak mengenalinya.
“Kami tidak kenal dengan Anggota DPRD itu, karena kami bukan orang Bangko. Jadi tetap kami minta jaminan apa yang ada. Kalo ada yang kenal tidak mesti harus ada jaminan,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan salah satu dr yang menangani pasien itu, bahwa hak pasien sudah kami berikan dan sudah sesuai prosedur.
“Pasien bayi itu ke RS dalam kondisi kesehatannya berat atau memburuk. Kita sebagai tenaga kesehatan sudah melakukan segala upaya dan sesuai prosedur dalam menangani pasien itu,” kata dr. Erina. (Guntara)