Baca Jambi – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyambut baik kesepakatan Dewan Pers dan Mabes Polri untuk memitigasi polarisasi yang sangat mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan antara Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa siang kemarin (21/6).
Dalam pertemuan, kedua institusi menyoroti polarisasi dan keterbelahan masyarakat yang terjadi akibat penggunaan isu identitas dan diksi-diksi kebencian, juga informasi bohong atau hoax.
Dalam pertemuan, Ketua Dewan Pers didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, anggota Dewan Pers Yadi Hendriana, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, Ninik Rahayu, dan Sapto Anggoro.
Adapun Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, dalam keterangannya Rabu pagi (22/6), mengapresiasi pertemuan dan kesepakatan antara Dewan Pers dan Mabes Polri tersebut. Ia meminta agar semua media massa berbasis internet yang menjadi anggota JMSI memperhatikan sungguh-sungguh substansi pertemuan dan menjadikannya pedoman penting dalam berbagai pemberitaan seputar Pemilu 2024.
Polarisasi politik, sebut mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini, adalah sesuatu yang mungkin terjadi di arena pemilu, karena pada hakikatnya pemilu merupakan sebuah kompetisi politik untuk memperebutkan kekuasaan.
Bukan tidak mungkin, sambung Teguh, karena dipahami sebagai kompetisi politik yang legal, ada pihak-pihak yang menganggap berbagai cara dapat dilakukan demi memenangkan kompetisi, termasuk dengan menggunakan dan memanfaatkan media massa dan profesi wartawan.
“Kita tidak boleh larut dan terjebak. Pemilu memang ajang perebutan kekuasaan. Tetapi harus diingat, pemilu juga merupakan indikator penting dari demokrasi dan masyarakat sipil. Pertarungan atau kompetisi politik dalam praktik demokrasi adalah dengan mengedepankan keberadaban,” ujarnya.
“Negara demokratis yang genuine ditopang oleh kompetisi politik yang beradab yang mengedepankan agenda-agenda kemajuan bersama,” sambung Teguh Santosa yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) ini menambahkan, bagi media massa, khususnya yang menggunakan platform digital, kata kunci agar tidak terjebak menjadi “mesin perusak” di arena pemilu adalah profesionalisme.
Karena itu, dia meminta media massa yang menjadi anggota JMSI untuk terus dan harus selalu memperhatikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber, juga Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman yang telah disusun oleh masyarakat pers nasional.
“Adapun MoU antara Polri dan Dewan Pers yang tengah disusun menyusul pertemuan kemarin, saya yakin isinya adalah untuk memperkuat kerja jurnalistik kita, agar media massa dapat benar-benar menjalankan fungsinya sebagai aktor perekat kohesifitas di tengah masyarakat,” demikian Teguh Santosa. (Red)