Baca Jambi – Tanggapan Bupati Batanghari terkait penghapusan tenaga honorer sesuai imbauan Pemerintah pusat melalui Menpan-RB dengan surat nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam surat tersebut pada poin 6 huruf b berbunyi ‘Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN’.
” Sesuai petunjuk pemerintah pusat bagaimana nanti kekurangan tenaga ini bisa ditutupi dengan PPPK tapi perlu diingat, kebutuhan yang sangat besar tenaga kesehatan dan guru ini perlu anggaran yang sangat besar,” ujar Bupati Batanghari M Fadhil Arief, usai hadiri giat perpisahan Siswa-siswi SDIT Aulia Muara Bulian, Rabu (08/06/2022).
Dirinya akan meminta support anggaran terhadap pemerintah pusat. Karena sebagai wilayah kabupaten dengan hulunya pertanian, mengacu pada UU nomor 28 tahun 2009 anggaran PPPK akan sulit ditutupi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Batasan yang dimiliki kabupaten yang punya sumber daya alam itu tidak besar bagiannya, tapi untuk wilayah-wilayah kota itu mungkin lebih bisa digenjot. Formulasi ini yang coba kita sesuaikan, kemampuan keuangan daerah terus kebutuhan terhadap tenaga yang akan diangkat,” tuturnya.
Ia meminta semua masyarakat di usia kerja termasuk honorer yang ada untuk menyiapkan diri menghadapi assessment PPPK sesuai dengan kompetensi yang dituntut oleh negara.
“Jangan sampai mereka kecil hati apabila assessment nya tidak layak, sehingga nantinya tidak bisa diangkat menjadi PPPK. Ini kadang-kadang menjadi dilema di tengah-tengah honorer yang ada,” harapnya.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengusulkan PPPK, namun masih menunggu persetujuan Pemerintah Pusat.
” Secara bertahap akan kita usulkan sesuai kemampuan keuangan daerah, ada dua dinas yang tenaga nya sangat besar dibutuhkan yakni dinas kesehatan dan dinas PDK,” Pungkasnya.(Adv)