• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sani Ajak Generasi Muda untuk Berkoperasi

Baca Jambi by Baca Jambi
18 Juli 2022
in PEMPROV JAMBI
0
Sani Ajak Generasi Muda untuk Berkoperasi

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengajak seluruh generasi muda, khususnya yang ada di Provinsi Jambi untuk berkoperasi guna membangun karakter dalam mengembangkan usaha yang berbasis pada nilai gotong royong.

Hal tersebut disampaikan Sani pada Upacara Peningkatan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peringatan Hari Koperasi ke 75 Tahun 2022, yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (18/07/2022). Hari Koperasi ke-75 Tahun 2022 mengusung tema “Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan dengan tagline Ayo Berkoperasi”.

READ ALSO

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

“Melalui tema tersebut, koperasi menunjukkan upaya untuk bertransformasi dari citra model lama dan konvensional menjadi model baru dan profesional. Perjalanan pembangunan koperasi diupayakaan secara berkesinambungan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain, memiliki sensitivitas tinggi dalam pengembangan usaha, dan diminati oleh generasi muda,” ujar Sani.

“Sebagai agen pembangunan, generasi muda kita harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha, yang keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi,” tambah Sani.

Sani menyampaikan, Pemerintah menggelorakan Gerakan Ayo Berkoperasi yang terhubung dengan Program Gerakan Revolusi Mental, dengan tujuan untuk lebih meningkatkan literasi perkoperasian serta menarik atensi para generasi muda untuk berkoperasi sebagai bekal awal dalam membangun usaha.

Sani menjelaskan, berbagai pembaharuan regulasi perkoperasian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dan melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, telah membuka peluang bagi masyarakat untuk membentuk koperasi melalui elaborasi berbagai pihak dalam wadah koperasi dari berbagai kelompok anggota sesuai dengan peran dan lingkup bisnis masing masing.

“Perubahan Undang-Undang tentang Perkoperasian juga terus didorong sehingga penguatan substansi Rancangan Undang-Undang Perkoperasian diarahkan pada pengembangan ekosistem perkoperasian, antara lain meliputi: kebijakan afirmatif yang memberikan kesempatan koperasi bergerak di berbagai sektor usaha dan tumbuh besar, penerapan koperasi multi pihak terutama bagi para start up, professional, dan generasi milenial, penerapan tata kelola yang baik (good cooperative governance), perlindungan anggota, serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah,” jelas Sani.

“Semua dukungan regulasi ini menjadi langkah penting sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi agar koperasi terus diminati serta dapat menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat. Kita semua tentu berharap, semua upaya ini berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat luas, sambung Sani.

Terkait peningkatan nasionalisme dan kedisiplinan ASN, Sani menuturkan, pengabdian kepada masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan jiwa korps yang harus menjadi watak dan karakter setiap ASN. ASN harus mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku harus melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dapat terealisasi dengan baik dan maksimal.

“Hal mendasar yang harus kita sadari dalam konteks nasionalisme dan kedisiplinan ini adalah sebagai ASN harus bekerja dan berkarya sesuai dengan regulasi dan ketentuan dari negara, dan selaku ASN memiliki tugas dan fungsi: 1). Pembuat dan pelaksana kebijakan publik, 2). Pelayan publik, dan 3). Perekat dan pemersatu bangsa. Kita harus terus meningkatkan nasionalisme dan kedisiplinan dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan harus terus menjadi reminder (pengingat) dan pendorong semangat dalam bekerja,” tutur Sani.

Sani juga meminta kepada seluruh ASN untuk senantiasa meningkatkan kemampuan/kompetensi, etos kerja dan kinerjanya serta bekerja secara tim, kerja sinergis, kreatif dan inovatif, sehingga cita-cita luhur pembangunan, masyarakat dan daerah yang maju, sejahtera, adil dan beradab dapat terwujud.

Related Posts

Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.
PEMPROV JAMBI

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan
PEMPROV JAMBI

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025
PEMPROV JAMBI

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?
PEMPROV JAMBI

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra
PEMPROV JAMBI

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu
PEMPROV JAMBI

Semua Bungkam, Inspektorat dan Karo Hukum Pemprov Jambi Pun Diam Seribu Bahasa Soal Surat Palsu

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi Dampingi Kunker Kasad Jendral TNI Dudung Abdurrahman

Ketua DPRD Provinsi Jambi Dampingi Kunker Kasad Jendral TNI Dudung Abdurrahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemprov Jambi Gelar Pawai Pembangunan

Pemprov Jambi Gelar Pawai Pembangunan

Sekda Sudirman: Hasil EPSS Gambarkan Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Pemerintahan

Sekda Sudirman: Hasil EPSS Gambarkan Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Pemerintahan

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 dibahas Pimpinan DPRD Merangin Bersama Pj Bupati 

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 dibahas Pimpinan DPRD Merangin Bersama Pj Bupati 

Kepala BKN : Sistem Meritokrasi Justru Menjadi Perlindungan dan Pengembangan Karier ASN

Kepala BKN : Sistem Meritokrasi Justru Menjadi Perlindungan dan Pengembangan Karier ASN

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In