• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Al Haris Apresiasi Langkah JPK Dampingi Perjuangan PI 10%

Baca Jambi by Baca Jambi
8 September 2022
in PEMPROV JAMBI
0
Al Haris Apresiasi Langkah JPK Dampingi Perjuangan PI 10%

Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10% dari pihak perusahaan yang akan lebih memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Zoom Meeting Bersama KPK RI dan Menteri Dalam Negeri RI terkait Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/09/2022).

READ ALSO

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama KPK RI dalam memperjuangkan realisasi PI 10% dari pihak perusahaan misalnya PT. Jambi Sinar Gas, dan PT. Jet Stune.

“Alhamdulillah hasil perjuangan ini yang dibantu oleh pihak KPK RI, sudah mendapatkan kesepakatan dan hasil dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10%. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Jambi masih mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk mendapatkan realisasi PI 10% dari perusahaan perusahaan lain yang ada di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal PI 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD.

“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.

“Pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor, mudah mudahan besoknya menggandeng pihak realisasi PI 10% agar BUMD bisa berdiri kuat di Provinsi Jambi, dimana Pengelolaan BUMD yang baik akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utama pendirian BUMD adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Al Haris.

Related Posts

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

Dipimpin Mendagri, Gubernur Al Haris Ikuti Rakor Persiapan PSU Melalui Zoom Meeting
PEMPROV JAMBI

Dipimpin Mendagri, Gubernur Al Haris Ikuti Rakor Persiapan PSU Melalui Zoom Meeting

Next Post
Bank Jambi Terima Silaturahmi Komunitas Bandara Sultan Thaha

Bank Jambi Terima Silaturahmi Komunitas Bandara Sultan Thaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat ke 50 Resmi Ditutup Wabup

MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat ke 50 Resmi Ditutup Wabup

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2025 – 2030

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2025 – 2030

KPK Tegaskan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya

KPK Tegaskan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya

Bupati Romi Buka Festival Kampung Laut Tahun 2023

Bupati Romi Buka Festival Kampung Laut Tahun 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In