Jambi – DPRD Provinsi Jambi belum menerima secara resmi terkait rencana usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi anggaran sebesar Rp 50 Miliar di APBD Perubahan untuk peningkatan jalan batubara dari Kotoboyo-Tempino-Bulian.
Ini sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza. “Sejauh ini Pemprov Jambi baru akan usulkan Rp50 Miliar untuk bangun jalur khusus angkutan Batubara. Usulan itu belum pernah disampaikan secara resmi ke DPRD Provinsi Jambi,” kata Faizal menanggapi, Sabtu (16/7/2022).
Menurut Faizal wacana tersebut juga baru diketahui sebatas pemberitaan di media massa. Yang kabarnya akan di usulan pada saat APBD Perubahan 2022 mendatang. “Nanti, apakah kita anggarkan,? nanti dulu, kita lihat dulu status jalan nya. Apakah dijadikan jalan Provinsi,? pemanfaatan nya bagaimana konsepnya seperti apa, ini kan belum disampaikan oleh Pemprov,” ujarnya.
Kata Faizal Riza, sebelum usulan anggaran untuk jalan khusus angkutan Batubara itu disahkan. Dia juga akan melihat status jalannya terlebih dahulu, kemudian jalan nya milik siapa itu perlu dikaji terlebih dahulu.
“Apalagi sekarang sudah ada pemerintah Kabupaten Batanghari anggarkan Rp8,5 Miliar, ini yang belum jelas nih, dan baru sebatas wacana. Menurut saya pak Gubernur menyampaikan sebatas wacana boleh saja, yang jelas untuk penganggaran kita tela’ah terlebih lanjut,” pungkasnya.