Jambi – Komisi II DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS 2023 mendatang.
“Alhamdulillah hari ini hari kedua komisi II melakukan Hearing dengan mitra OPD, diawali dengan Biro Ekonomi kemudian dilanjutkan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kehutanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” kata Ketua Komisi II M Juber, saat dijumpai awak media di ruang Komisi, Rabu (03/08/2022).
Juber mengatakan, dalam pembahasan KUA PPAS 2023, tentu masing masing OPD/mitra kerja Komisi II harus menyampaikan rilis progres kegiatan kegiatan untuk di tahun 2023.
“Ini masih sebatas pembahasan tingkat komisi, terkait dengan finishing kegiatan dan program, terkait nanti untuk anggaran itu nanti dibahas lagi di forum Badan Anggaran (Banggar),” ungkapnya.
Komisi II ingin mengetahui secara detail apa saja program kegiatan kedepan kemudian nanti seperti apa penjabaran nya, maka itu akan disingkronkan dengan visi misi Jambi Mantap.
“OPD pak Gubernur harus mengimbangi irama program Jambi mantap itu, bagaimana progres capaian nya itu,” ujarnya.
Juber menjelaskan terkait dengan Dinas Koperasi dan UMKM itu seyogyanya dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan terutama bagi pelaku pelaku usaha kecil menengah. Kemudian Disperindag, itu bagaimana dengan pemasaran dan label, sertifikasi dan produk produk nya, sehingga ini mampu bersaing masuk atau mengisi swalayan swalayan yang ada di kota maupun kabupaten kota yang ada.
“Tentu ini muaranya kedepan adalah bagaimana ekonomi ini semakin menggeliat, semakin bertumbuh dan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi sosial dan berdampak di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
RDP Komisi II DPRD Provinsi Jambi kembali dilakukan Kamis (04/08/2022) besok dengan Badan Keuangan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKPD), Ketahanan Pangan (pengulangan), Dinas Pertanian dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi.