• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Terkait 2 Ranperda Bank Jambi di Paripurna, Dirut Bank Jambi: Ini Perjuangan Cukup Lama

Baca Jambi by Baca Jambi
24 Oktober 2022
in BANK JAMBI
0
Terkait 2 Ranperda Bank Jambi di Paripurna, Dirut Bank Jambi: Ini Perjuangan Cukup Lama

Jambi – Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan bahwa Dua Ranperda yang telah disetujui oleh Dewan Senin (24/10) lalu, merupakan perjuangan panjang.

“Perjuangan cukup lama ini, yang jelas Bank itu (Bank Jambi, red) masih perlu modal, ekspansi, Teknologi, Kredit, macam-macam lah ya,” tutur Yunsak El Halcon, Dirut Bank Jambi setelah mengikuti jalannya Rapat Paripurna, Senin (24/10/2022).

READ ALSO

Bank Jambi Kurban 41 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing

JPU Kejati Jambi Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Provinsi Jambi terkait Dua Ranperda perihal Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

Kemudian, Agenda Kedua yakni Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

Dalam Rapat Paripurna yang siang itu, turut hadir Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Asisten Ahli, Kepala OPD di Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi, serta turut hadir Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, beserta sejumlah jajaran Direksinya.

Pada Rapat Paripurna hari itu, DPRD Provinsi Jambi menyetujui dua Ranperda terkait Bank Jambi yang dirapatkan siang itu.

Menanggapi hasil Paripurna siang itu, Dirut Bank Jambi mengatakan bahwa Ranperda itu merupakan perjuangan yang cukup panjang, khususnya perihal permodalan, dimana dalam salah satu Ranperda, Dewan setuju Penambahan penyertaan modal tambahan dari Pemprov Jambi ke PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi yang telah berubah status menjadi Perseroda.

“Kita bersyukurlah ini awal mula, nanti (Penyertaan Modal, red) akan diselesaikan sampai 2024,” ucap pria yang biasa disapa Bang El itu.

Nantinya, Sesuai Dengan Ranperda yang disetujui hari itu, Pemerintah akan melakukan penyertaan modal tambahan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) hingga 2024.

Hal tersebut berkenaan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang konsolidasi bank umum, sampai dengan 31 Desember 2024, dimana BPD harus memiliki modal inti senilai Rp3 triliun.

“Yang penting ini Goodwill yang bagus itu,” tutup Bang El.

Related Posts

Bank Jambi Kurban 41 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing
BANK JAMBI

Bank Jambi Kurban 41 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing

JPU Kejati Jambi Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi
BANK JAMBI

JPU Kejati Jambi Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

Plt Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi Raih 2 Pengharagaan dari Majalah ItWorks
BANK JAMBI

Plt Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi Raih 2 Pengharagaan dari Majalah ItWorks

Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Modal, Bank Jambi Jalin Kerja Sama dengan Bank BJB
BANK JAMBI

Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Modal, Bank Jambi Jalin Kerja Sama dengan Bank BJB

Khairul Suhairi Diajukan Pemprov Jambi sebagai Dirut Bank Jambi ke OJK Pusat
ADVERTORIAL

Khairul Suhairi Diajukan Pemprov Jambi sebagai Dirut Bank Jambi ke OJK Pusat

Bank 9 Jambi dan Dinas Pendidikan Jalin Kerjas Sama
ADVERTORIAL

Bank 9 Jambi dan Dinas Pendidikan Jalin Kerjas Sama

Next Post
Pemprov Jambi Dorong Ekonomi Lewat Peran Pertanian dan Industri Manufaktur

Pemprov Jambi Dorong Ekonomi Lewat Peran Pertanian dan Industri Manufaktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Sidin Warga Merangin Tewas Diterkam Harimau

Sidin Warga Merangin Tewas Diterkam Harimau

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Juni 2024 Berjumlah 264, PNS 5 Kasus

Sampai bulan Mei Tahun 2025 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin 260, Ini Faktor Penyebabnya 

Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla 

Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In