Jambi – Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan bahwa Dua Ranperda yang telah disetujui oleh Dewan Senin (24/10) lalu, merupakan perjuangan panjang.
“Perjuangan cukup lama ini, yang jelas Bank itu (Bank Jambi, red) masih perlu modal, ekspansi, Teknologi, Kredit, macam-macam lah ya,” tutur Yunsak El Halcon, Dirut Bank Jambi setelah mengikuti jalannya Rapat Paripurna, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Provinsi Jambi terkait Dua Ranperda perihal Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).
Kemudian, Agenda Kedua yakni Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).
Dalam Rapat Paripurna yang siang itu, turut hadir Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Asisten Ahli, Kepala OPD di Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi, serta turut hadir Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, beserta sejumlah jajaran Direksinya.
Pada Rapat Paripurna hari itu, DPRD Provinsi Jambi menyetujui dua Ranperda terkait Bank Jambi yang dirapatkan siang itu.
Menanggapi hasil Paripurna siang itu, Dirut Bank Jambi mengatakan bahwa Ranperda itu merupakan perjuangan yang cukup panjang, khususnya perihal permodalan, dimana dalam salah satu Ranperda, Dewan setuju Penambahan penyertaan modal tambahan dari Pemprov Jambi ke PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi yang telah berubah status menjadi Perseroda.
“Kita bersyukurlah ini awal mula, nanti (Penyertaan Modal, red) akan diselesaikan sampai 2024,” ucap pria yang biasa disapa Bang El itu.
Nantinya, Sesuai Dengan Ranperda yang disetujui hari itu, Pemerintah akan melakukan penyertaan modal tambahan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) hingga 2024.
Hal tersebut berkenaan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang konsolidasi bank umum, sampai dengan 31 Desember 2024, dimana BPD harus memiliki modal inti senilai Rp3 triliun.
“Yang penting ini Goodwill yang bagus itu,” tutup Bang El.