Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat hingga saat ini masih melakukan pendataan pegawai non ASN.
Hal tersebut disampaikan oleh Lina Daniati selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Batanghari diruang kerjanya pada Selasa (27/09/2022).
Dikatakan Lina, sampai dengan saat ini pihaknya masih dalam tahap mengupload atau menginpor data non asn sesuai dengan kriteria yang telah diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Adapun berkas permohonan yang telah masuk ke BKPSDMD Batanghari yakni sebanyak 4.711 berkas, akan tetapi berkas yang telah di upload ke aplikasi yang disediakan oleh BKN yaitu sebanyak 988 data.
” Sebagian masih dalam proses dan sebagian lagi memang berkas yang tidak masuk kategori,” Katanya.
Masih kata Lina, berkas yang telah masuk didalam pendataan non asn tersebut berasal dari semua organisasi perangkat daerah yang ada dilingkungan pemerintahan kabupaten batanghari.
” Untuk yang paling banyak guru, karena disitu paling banyak membutuhkan tenaga non ASN,” Tutur Kabid.
Lina juga memaparkan bahwa pihaknya hanya diperintahkan untuk menginfut data, dan untuk langkah selanjutnya kita masih belum mendapat juknis dari BKN.
” Kita juga masih menunggu apakah masih ada perpanjangan, ataupun gelombang berikut masih belum tau, kalau untuk saat ini hanya pendataan saja dan berakhir di 30 september nanti,” Pungkasnya.