• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kantor Lurah Disegel, Komisi II DPRD Kota Hearing Bersama Pemkot Jambi dan Ahli Waris

Baca Jambi by Baca Jambi
30 September 2022
in DPRD KOTA JAMBI
0
Kantor Lurah Disegel, Komisi II DPRD Kota Hearing Bersama Pemkot Jambi dan Ahli Waris

Baca Jambi – DPRD Kota Jambi rapat dengar pendapat bersama Pemkot Jambi dan ahli waris bahas permasalahan aset tanah Kantor Lurah Paal Merah, Jumat (30/9/2022).

Rapat tersebut dikatakan Junaidi Singarimbun, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi untuk mencari solusi atas persoalan di kantor Lurah Paal Merah.

READ ALSO

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly Ikuti Jalan Santai bersama Ratusan Warga Teratai Peringati HUT RI

Mengikuti Upacara HUT RI, KFA: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Perjuangan Membangun Kota Jambi

Pada rapat tersebut, Junaidi menceritakan bahwa dia mendapatkan pesan singkat dari warga terkait penyegelan kantor lurah oleh ahli waris.

Menurutnya jika penyegelan itu terus dilakukan maka berdampak pada pelayanan dan wibawa pemerintah ditengah masyarakat.

Sehingga saat turun kelapangan, pihaknya menyambut keputusan untuk pihak ahli waris melepas segel tersebut menjelang rapat bersama.

“Setelah negosiasi kami putuskan supaya pagar penutup (segel) kantor lurah itu dibuka menjelang rapat kita hari ini,” ujarnya di depan forum.

“Wibawa pemerintah tidak baik kalau kantor lurah disegel, sehingga kita rapat pada hari ini,” tambahnya.

Sehingga pada rapat tersebut memfasilitasi keinginan ahli waris dengan melihat kemampuan pemerintah Kota Jambi.

“Rapat kita mengambil solusi atas masalah dan mendengar tuntutan dari ahli waris dan bagaimana pemerintah Kota menyikapi tuntutan mereka,” katanya.

Pada kesempatan itu, Edi Sam, Kuasa Hukum Rahman selaku Ahli Waris menyampaikan bahwa aset yang disegel tersebut merupakan kliennya.

Hal itu ditegaskannya setelah mengikuti proses hukum yang berlaku hingga keluarkan putusan Mahkamah Agung yang menyebutkan tanah kantor lurah itu merupakan milik Rahman.

Atas bangunan yang ada diatas tanah tersebut, pihaknya pun telah melakukan komunikasi serta negosiasi dengan pihak Pemkot Jambi.

Namun negosiasi tersebut tidak menemukan titik tengah. Dimana ahli waris meminta ganti rugi atas tanah tersebut senilai Rp 300 juta. Sementara Pemkot Jambi menawar dengan angka Rp 150 juta.

Edi menyampaikan bahwa ahli waris tidak dapat menerima permintaan Pemkot Jambi. Dia meninta penawaran yang diajukan Pemkot Jambi mendekati yang diajukan oleh ahli waris.

Sebab dia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik ahli waris berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Sehingga dia meminta agar Pemkot Jambi dapat menghargai putusan tersebut.

“Kami minta putusan ini dihargai, ini putusan Mahkamah Agung. Kalau putusan ini tidak dihargai, putusan mana lagi yang kita hargai,” katanya.

Menanggapi keluhan oleh warganya, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan bahwa tersebut telah menemui titik terang. Namun saat ini bagaimana dalam rapat tersebut dihasilkan keputusan.

“Kita mediasi antara keinginan ahli waris dan kesanggupan pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Ketua Komisi II memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk kembali melakukan negosiasi mencari titik tengah.

 

Related Posts

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly Ikuti Jalan Santai bersama Ratusan Warga Teratai Peringati HUT RI
DPRD KOTA JAMBI

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly Ikuti Jalan Santai bersama Ratusan Warga Teratai Peringati HUT RI

Mengikuti Upacara HUT RI, KFA: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Perjuangan Membangun Kota Jambi
DPRD KOTA JAMBI

Mengikuti Upacara HUT RI, KFA: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Perjuangan Membangun Kota Jambi

3 Ranperda Prioritas Disahkan, Ketua DPRD Kemas Faried: Diharapkan Beri Dampak Kemajuan Kota
DPRD KOTA JAMBI

3 Ranperda Prioritas Disahkan, Ketua DPRD Kemas Faried: Diharapkan Beri Dampak Kemajuan Kota

Ketua DPRD Kemas Faried Tinjau Jalan Rusak di Penyengat Rendah, Perbaikan Dimulai Pekan Depan
DPRD KOTA JAMBI

Ketua DPRD Kemas Faried Tinjau Jalan Rusak di Penyengat Rendah, Perbaikan Dimulai Pekan Depan

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Peresmian dan Launching SPPG di Pasar Putih
DPRD KOTA JAMBI

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Peresmian dan Launching SPPG di Pasar Putih

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar
DPRD KOTA JAMBI

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar

Next Post
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sebut Permasalahan Tanah Kantor Lurah Pal Merah Menemui Titik Terang

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sebut Permasalahan Tanah Kantor Lurah Pal Merah Menemui Titik Terang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Usut Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, KPK Lakukan Pencegahan agar Tidak Terjadi di Wilayah lainya

Al Haris: Regsosek Bantu Pemprov Validasi Data Masyarakat

Al Haris: Regsosek Bantu Pemprov Validasi Data Masyarakat

Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Mantan Ketua-Sekretaris PWI Pusat Terancam Hukuman 4 atau 5 Tahun Penjara

Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Mantan Ketua-Sekretaris PWI Pusat Terancam Hukuman 4 atau 5 Tahun Penjara

Masyarakat Desa Simpang Nibung Sarolangun Antusias untuk Divaksin

Masyarakat Desa Simpang Nibung Sarolangun Antusias untuk Divaksin

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In