• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pihak RSUD Raden Mattaher Angkat Bicara Terkait Pelecehan yang Dilakukan Oknum Perawat

Baca Jambi by Baca Jambi
1 Desember 2022
in PEMPROV JAMBI, PROVINSI JAMBI
0
Pihak RSUD Raden Mattaher Angkat Bicara Terkait Pelecehan yang Dilakukan Oknum Perawat

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartanto,Sp.B.

Baca Jambi – Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi angkat bicara terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat pada 31 Oktober 2022.

Melalui Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartanto,Sp.B, mengatakan bahwa Komite Koordinasi Pendidikan dan Komite Etik Keperawatan RSUD Raden Mattaher Jambi (Komkordik/Bagian yang membawahi dan bertanggungjawab terhadap mahasiswa/i yang bertugas di RSUD-red) melayangkan surat berita acara pelaporan pada 02 November 2022 yang ditujukan kepada Dekan FKIK UNJA dan Komkordik Kedokteran FKIK UNJA untuk menindaklanjuti masalah ini.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

“Dari adanya surat ini dan setelah adanya laporan secara lisan dari instalasi kamar operasi, Direktur RSUD Raden Mattaher yang saat itu sedang dinas luar langsung menginstruksikan saya menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Diwaktu yang sama, lanjut Anton, pihaknya juga memanggil yang bersangkutan inisial BP, Kepala Ruangan , Kepala instalasi, Kabid Pelayanan dan Kabid Keperawatan untuk dimintai keterangan.

“Maka pada hari itu juga dikeluarkan surat pemberhentian sementara (Dalam hal ini karena belum ada hasil hukum pada bersangkutan (BP), surat  pemberhentian sementara terbit tanggal 03 November 2022 sambil menunggu hasil investigasi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Kemudian, pada 03 November 2022 orangtua korban datang ke RSUD Raden Mattaher untuk membicarakan masalah yang menimpa anaknya dan diterima langsung oleh Direktur RSUD Raden Mattaher, Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur SDM. Saat pengaduan berlangsung proses hukum sudah berjalan.

“Di tanggal 15 November 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan etik maka disimpulkan bahwa ini merupakan pelanggaran berat sehingga komite etik merekomendasikan BP untuk dicabut kewenangan klinis sementara, pembinaan etik oleh atasan serta dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK DPW PPNI Provinsi Jambi,” bebernya.

Selain itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindaklanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan, yaitu pencabutan kewenangan klinis sementara dengan menempatkan yang bersangkutan (BP) ke unit non pelayanan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk pemulihan kewenangan klinis, pembinaan etik oleh atasan dan dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK PPNI Provinsi Jambi.

Anton menegaskan, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tidak membiarkan laporan kasus tersebut karena sampai saat ini proses masih berlanjut.

“Kami dari Jajaran RSUD Raden Mattaher melakukan sesuai proses dan prosedur yang ada,” tandasnya. (Jurnal Opini)

 

Related Posts

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

Gubernur Al Haris dan Wamendagri Bima Arya Apresiasi Program Kampung Bahagia
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris dan Wamendagri Bima Arya Apresiasi Program Kampung Bahagia

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris: RKPD Jambi 2027 Harus Selaras dengan Target Nasional
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: RKPD Jambi 2027 Harus Selaras dengan Target Nasional

Hesti Haris: Pangan Terjangkau, Gizi Terjaga, Inflasi Terkendali
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Hesti Haris: Pangan Terjangkau, Gizi Terjaga, Inflasi Terkendali

Next Post
Bupati Tanjab barat Hadiri Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram

Bupati Tanjab barat Hadiri Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK

OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK

Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi Kunjungi Samsat Merangin

Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi Kunjungi Samsat Merangin

Makan Ngabis Nyincang Putus: Sebuah Catatan & Kritikan Juri Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Jambi 2025

Makan Ngabis Nyincang Putus: Sebuah Catatan & Kritikan Juri Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Jambi 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In