Baca Jambi – Perjuangan DPRD Provinsi Jambi dalam membangun Provinsi Jambi menuju Jambi Mantap 2024 terkhusus menyerap aspirasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat merupakan sebagai bentuk wujud nyata di parlemen.
Wujud nyata tersebut ditunjukkan DPRD Provinsi Jambi salahsatunya menyelesaikan konflik lahan di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
Konflik lahan itu bahkan sudah puluhan tahun tidak menemukan titik terang antara Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU).
DPRD Provinsi Jambi Hadir Dalam Konflik Lahan SAD 113 dengan PT. BSU
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menerangkan bahwa konflik lahan antara SAD 113 dengan PT. Berkah Sawit Utama (BSU) sudah berjalan cukup lama.
“Bahkan Pansus konflik lahan ini telah 8 bulan kita menggarapnya dan mendapatkan 23 rekomendasi. Salahsatunya, rekomendasi yang paling direspon oleh menteri ATR BPN adalah audit luas, audit fungsi dan audit pemanfaatan,” ungkapnya, Kamis (21/07/2022).
Menurut Edi, rekomendasi ini menjadi angin segar bagi (Penyelesaian-red) konflik lahan atau sengketa agraria.
Selain itu lanjut Edi, mudah-mudahan komitmen bersama menteri dapat menurunkan stakeholder terkait, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota dan seluruh yang terlibat sehingga mempunyai kesadaran, termasuk korporasi sehingga konflik di Jambi dapat terurai dengan baik.
“Ada 21 kasus yang kita dalami dari 107 aduan pada saat ini, tetapi ternyata baru-baru ini ada pengaduan lagi seperti kemarin ada demontrasi ternyata konflik ini luar biasa banyaknya dan Jambi sama sama kita tahu, nomor dua konflik lahan tertinggi di Indonesia,” bebernya.
Edi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dan teman-teman DPRD, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pansus dan sebagainya yang sudah bergerak cepat, pagi siang, sore, malam bahkan Sabtu Minggu di akhir pekan pun tetap bekerja.
Kendati demikian, Ketua DPRD Provinsi Jambi itu meyakini dan percaya bahwa semua Anggota di DPRD Provinsi Jambi cepat bergerak merespon aspirasi dari masyarakat.
Konflik Lahan Antara SAD 113 dan PT. BSU Menemukan Titik Terang
Konflik lahan antara Suku Anak Dalam (SAD) dan PT. Berkah Sawit Utama (BSU) akhirnya menemukan titik terang.
Dimana, pihak PT. Berkah Sawit Utama (BSU) bersedia menyerahkan lahan seluas 750 hektare lahan dengan tambahan 20 hektare lahan untuk fasilitas umum dan permukiman masyarakat SAD 113.
DPRD Provinsi Jambi Kawal Pemasangan Patok Lahan
Setelah ada kesepakatan, akhirnya konflik antara Suku Anak Dalam (SAD) dan PT. Berkah Sawit Utama (BSU) dilakukan pemasangan batas patok lahan.
Senin (21/11/2022), Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengawal langsung untuk pemasangan batas patok lahan yang menjadi konflik.
Tampak juga hadir, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Wartomo, Kepala Kanwil BPN Batanghari serta sejumlah pihak terkait dari TNI dan Polri turun langsung ke lokasi lahan konflik.
Edi menjelaskan, ia bersama Kanwil BPN sengaja turun ke lapangan sesuai dengan hasil dari kesepakatan bersama beberapa waktu lalu.
Pemasangan patok batas lahan milik SAD hasil kesepakatan bersama dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU). Dimana, konflik lahan ini sudah terjadi lebih hampir 37 tahun.
Menurut Edi Purwanto, ini kali kedua dirinya turun ke lokasi dalam memantau finalisasi konflik lahan.
Edi Purwanto menerangkan, kehadirannya untuk memastikan dari kesepakatan yang dilakukan benar-benar telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, kita lihat disini ada masyarakat, ada juga dari pihak perusahaan,kemudian dari TNI Polri juga turun dalam mengawal proses pematokan batas-batas wilayah ini. Kita harap ini berjalan dengan baik, tidak ada kendala yang berarti selama proses ini selesai,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa proses ini adalah bagian dari tugasnya sebagai pemerintah dalam mensejahterahkan Suku Anak Dalam (SAD).
Selain itu, pemerintah perlu memberikan keadilan hingga keamanan serta menjamin Suku Anak Dalam (SAD) 113 mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
“Sehingga nanti hasil kerja keras kita betul-betul jadi sesuatu yang diimpikan oleh mereka semua,” katanya.
Edi Purwanto mengungkapkan, masih ada konflik-konflik lahan yang saat ini juga masih dalam proses penyelesaian.
Hal ini kata Edi Purwanto perlu dukungan bersama dari semua pihak sehingga bagian dari upaya penyelesaian secara baik ini terlaksana
“Jadi, bukan hanya di sini saja, tetapi di tempat lain juga menjadi perhatian kami secara serius untuk diselesaikan,” tandasnya.
DPRD Provinsi Jambi Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN
Perjuangan yang panjang dalam menyelesaikan konflik lahan Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT. Berkah Sawit Utama (BSU) akhirnya berbuah manis dengan diterimanya penghargaan untuk DPRD Provinsi Jambi dari Menteri ATR/BPN.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, secara langsung memberikan penghargaan atas prestasi DPRD Provinsi Jambi melalui Ketua DPRD, Edi Purwanto, dalam menyelesaikan konflik lahan SAD 113 dan PT. BSU, Rabu (7/12/2022) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Penyelesaian kasus konflik lahan SAD 113 dan PT. Berkah Sawit Utama (BSU) ini memang menjadi prioritas dalam penyelesaian lahan yang ada di Jambi.
Komitmen Ketua DPRD Provinsi Jambi dalam menyelesaikan kasus konflik lahan ini untuk memberikan rasa keadilan kepada semua masyarakat bagi kedua belah pihak.
Pembentukan pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi adalah inisiasi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto untuk membentuk pansus yang khusus menangani persoalan konflik lahan.
Pansus yang awalnya bekerja selama enam bulan ini kemudian di perpanjang dengan melihat alotnya penyelesaian tersebut.
“Ini juga telah diketahui bersama bahwa melalui pansus konflik lahan yang saya bentuk, akhirnya dengan keinginan yang kuat dalam menyelesaikan konflik yang sudah hampir 37 tahun ini dirasakan oleh SAD 113 dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya saat di konfirmasi usai pemberian penghargaan tersebut.
Edi Purwanto menyebut bahwa pemberian penghargaan ini bukanlah suatu tujuan yang ingin dicapai. Namun, dengan telah diberikannya sertifikat kepada 744 Kepala Keluarga SAD 113 ini, cukup menjadi pencapaian bersama yang sangat menggembirakan.
“Disisi lain saya juga mengucapkan apresiasi kepada Pak Presiden dan Pak Menteri atas penghargaan ini. Kita tidak boleh lengah karena masih ada kasus konflik lahan yang saat ini juga tengah kita selesaikan bersama,”sebutnya.
Sementara itu, Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya juga mendapat dukungan dari semua pihak terutama masyarakat yang berkonflik untuk dapat membantu menyelesaikan konflik-konflik lahan yang terjadi. Dorongan inilah kata Edi Purwanto yang memberikan semangat kepada dirinya untuk memberikan hak-hak kepada masyarakat melalui penyelesaian konflik lahan ini.
“Insya Allah, saya menargetkan 20 konflik lahan dapat terselesaikan selama saya menjabat. Tentu saya juga meminta adanya dorongan dari semua pihak sehingga apa yang kita harapkan demi masyarakat untuk merdeka di tempatnya sendiri dapat terlaksana dengan cara baik, cara-cara yang konstitusional,” pungkasnya.
PENULIS: JURNAL OPINI
MEDIA ONLINE: BACAJAMBI.ID