Baca Jambi – Terkait pelunasan hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari terhadap pegawai berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2020 selama tiga bulan.
TPP tersebut akan dibayarkan setelah Pemkab menunggu atau menerima hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu dikatakan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, Kamis (08/04/2021)
Jika tidak ada kendala, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Batanghari akan dicairkan sebelum Ramadhan.
“Insya Allah TPP akan kita usaha cairkan secepatnya, kalau bisa dalam bulan ini sebelum puasa, biar sekalian dapat berkahnya,” kata Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Bupati menjelaskan TPP yang akan dicairkan hanya 1 bulan yaitu sisa utang tahun 2020.
Sedangkan TPP tahun 2021 kemungkinan belum dapat dicairkan karena Perbupnya belum ada.
Untuk saat ini Muhammad Fadhil Arief melakukan konsultasi kepada BPKP terkait TPP yang belum dibayar ini.
“Ternyata selama ini terdapat kesalahpahaman terhadap TPP yang belum dibayar, sebagian pegawai mengatokan yang belum dibayar itu 3 bulan sedangkan kita lihat di DPA nyo cuma terhutang 1 bulan, karena pada tahun 2020 cuma dianggarkan 10 bulan,” tambah Fadhil Arief.
Untuk kelanjutan tentang pembayaran, Bupati Batanghari akan meminta pendapat kepada auditor BPKP, mana yang mesti harus dibayar terlebih dahulu karena hutang akan tetap harus dibayar. (Mulyadi)