Baca Jambi – Komisi II DPRD Kota Jambi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Perumda Tirta Mayang, Jumat (20/1/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi Junaidi Singarimbun ini membahas hasil kunjungan ke PDAM beberapa waktu lalu untuk membahas tower air atau toren PDAM Benteng yang ada di Jl Slamet Riyadi No 50a, Murni, Telanaipura, yang menjadi peninggalan sejarah belanda.
“Kita lihat ada benteng toren bersejarah yang yang didirikan tahun 1928, dengan kapasitas 7 liter per detik yang digunakan pemerintah kolonial untuk pejabat jaman dulu,” ujarnya.
Bangunan tower air tersebut rencananya akan dijadikan sebagai cagar budaya karena nilai sejarahnya.
“Kami melihat bahwa bangunan ini sangat bersejarah apalagi kami dengar bahwa di situlah bendera merah putih di Provinsi Jambi pertama kali dikibarkan,” jelasnya.
Untuk itu RDP yang dilakukan dengan mengundang Dinas pariwisata dan kebudayaan untuk dapat berkoordinasi dengan perumda tirta mayang, karena tower air tersebut masuk dalam aset perumda, agar kedua instansi tersebut dapat bersinergi.
Sementara itu untuk Tower air di Jelutung juga akan dipersiapkan sebagai cagar budaya yang bisa menambah penghasilan dari perumda sendiri sebagai tempat wisata.
Untuk tower air Jelutung saat ini umurnya sudah 48 tahun, sehingga 2 tahun lagi sudah bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Yang ada situs-situs bersejarah yang nanti dinadiakan cagar budaya bisa menjadi tugas pemerintah pusat dalam pelestariannya, jadi tidak ada beban perumda,” tutupnya.