Muaro Jambi – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah didampingi oleh Ketua PKK Kabupaten Muaro Jambi menghadiri Pembukaan MTQ Ke 52 Tingkat Kecamatan Sekernan yang dilaksanakan di Lapangan Bola Kaki Desa Pulau Kayu Aro, Kamis (09/03/23).
Tema MTQ ke 52 adalah dengan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Kita Wujudkan Generasi Muda yang Religius Dalam Menyongsong Muaro Jambi Bergerak Mantap 2024 bersama Sekernan Hitss.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala OPD Lingkupan Perkantoran, Kasi Kesra Kabupaten Muaro Jambi, Camat Sekernan, Dewan Hakim, Ketua Forum BPD Sekecamatan Sekernan, Kepala Desa /Lurah Sekecamatan Sekernan, Anggota BPD Sekecamatan Sekernan, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya ketua panitia pelaksanaan MTQ Ke 52 Tingkat Kecamatan Sekernan Ibu Hikmah Sekaligus Kepala Desa Pulau Kayu Aro, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj Bupati Muaro Jambi beserta rombongan yang telah menghadiri pembukaan MTQ tingkat kecamatan Sekernan yang sedang berlangsung.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada panitia desa Pulau Kayu Aro dan seluruh masyarakat termasuk, para pemuda dan pembudi yang hebat yang telah berpartisipasi dalam, mengsukseskan acara ini”, ujarnya.
Dalam sambutanya, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH MH, berharap dengan ajang MTQ tingkat kecamatan Sekernan ini dapat menciptakan generasi gemar membaca Alquran dan dapat menciptakan Qori yang terbaik “Saya merasa terharu melihat penampilan tarian dari masyarakat ,mulai dari anak-anak ikut mensukseskan artinya kita semua mempunyai keimanan,dan saya berharap yang tampil adalah Qori-qoriah terbaik ditingkat kabupaten asli putra dan putri daerah karena kita mempunyai sumber daya manusia yang baik “, harap Bachyuni Deliansyah.
Sementara itu Camat Sekernan M.Ikbal dalam sambutanya mengucapkan terima kasih dan kebanggaannya kepada Pj Bupati Muaro jambi yang telah berkenan hadir sekaligus membuka secara langsung acara MTQ Ke 52 Tingkat Kecamatan Sekernan ini. M.Ikbal juga menyampaikan, pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan ini adalah sebagai bentuk upaya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah kecamatan melalui pemerintah desa dalam bidang keagamaan. (Adv)