Baca Jambi – Safari Ramadan Gubernur Jambi, Al Haris di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (14/04/2023) malam, disambut antusias masyarakat setempat.
Ini terlihat dengan ramainya warga hadir di Masjid Besar Al Hidayah Nipah Panjang lokasi berlangsung Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Jambi.
Masjid besar Al Hidayah yang berada di tengah Pasar Nipah Panjang tersebut dipenuhi jamaah. Bahkan lebih dari setengah jamaah mengikuti sholat Isya dan tarawih hingga teras masjid.
“Ramai karena Pak Gubernur Al Haris safari Ramadan disini. Seramai Sholat Idul Fitri,” kata Angga warga Nipah Panjang.
Gubernur Jambi, Al Haris mengaku sangat senang dengan antusias warga Nipah Panjang yang hadir memenuhi masjid untuk melaksanakan sholat Isya dan tarawih di Masjid besar Al Hidayah.
“Saya senang sekali dan bangga warga Nipah Panjang ini antusias datang ke masjid untuk beribadah, baik bapak-bapak dan ibu-ibu, hingga malam 24 Ramadan ini masih ramai ke masjid,” kata Al Haris.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan sengaja memilih Nipah Panjang sebagai tempat safari Ramadan sebagai tanda dirinya tidak lupa dengan daerah yang cukup jauh di Tanjung Jabung Timur tersebut.
“Saya sudah beberapa kali hadiri disini, juga waktu saya nyalon dulu. Saya hadir disini sebagai tanda bahwa saya tidak lupa dengan warga disini, saya hadir sebagai bentuk cinta kepada masyarakat,” tuturnya.
“Mari kita saling mendoakan di bulan baik ini, semoga kita senantiasa terus meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Kami selalu pemerintah dapat menuntaskan program pembangunan, dan bapak ibuk selalu dalam lindungan Allah, semoga kita menjadi hamba Allah yang bertaqwa,” lanjutnya.
Usai memberikan arahan, Gubernur Jambi Al Haris memberikan santunan kepada Mustahik dari Baznas dan juga memberikan bantuan pembangunan masjid.
Hadir juga bersama Gubernur Jambi, Kepala Kanwil Kamenag Provinsi Jambi, Kepala Baznas Provinsi Jambi, Ketua Dewan Masjid Provinsi Jambi, beserta sejumlah kepada OPD.
Sementara rombongan Gubernur Jambi, disambut Camat Nipah Panjang dan warga.