Baca Jambi – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Merangin. Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Fachrori menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), menyerahkan bantuan dana pendidikan dari Baznas Provinsi Jambi, bantuan untuk pondok pesantren dari CSR Bank Jambi yakni kepada Pondok Pesantren Lebay Yasin Merangin. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (19/1/2021) sore.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Gubernur Jambi didampingi oleh Bupati Merangin dan Wakil Bupati Merangin, perwakilan pimpinan Baznas Provinsi Jambi dan Kepala Cabang Bank Jambi Kabupaten Merangin.
Gubernur memberikan bantuan cadangan pangan berupa beras sebanyak 20.286 Kg untuk mebantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten merangin, yakni banjir di 11 desa di Merangun beberapa waktu yang lalu.
Fachrori berharap agar sinergitas pembangunan terus ditingkatkan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait, agar menghasilkan hasilmaksimal, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang jauh lebih besar.
Fachrori menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 23 dan 24 menyatakan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah mentapkan cadangan pangan nasional, yang terdiri atas cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah, dan cadangan pangan masyarakat. Hal ini bermaksud untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, atau keadaan darurat/bencana. Cadangan pangan pemerintah adalah cadangan pangan pokok yaitu beras, yang dikerjasamakan dengan Perum Bulog yang ada di daerah. Pada pasal 30 dinyatakan bahwa penyaluran cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan atau menghadapi keadaan darurat.
Fachrori mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Baznas Provinsi Jambi atas kepedulian terhadap pendidikan di Provinsi Jambi, yakni dengan pemberian bantuan dana pendidikan dari Baznas, juga apresiasi kepada Bank Jambi atan bantuan kepada pondok pesantren. Ia yakin bantuan itu sangat bermanfaat bagi penerima.
“Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Baznas Provinsi Jambi, Bank Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, dan semua pemangku kepentingan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia diantaranya melalui pendidikan, termasuk di pondok pesantren. Kita memiliki komitmen yang sama, agar jangan sampai ada anak-anak sekolah yang putus sekolah karena masalah biaya,” ujar gubernur.
Selanjutnya, berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016 – 2021 pada 12 Februari 2021, Fachrori mohon maaf jika dalam melaksanakan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus pamit, serta berharap agar program pembangunan yang telah dilaksanakan membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi.
“Pada tanggal 12 Februari 2021 ini, masa jabatan saya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, saya mohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit. Saya berharap apa yang telah kita upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi,” tutur Fachrori. (adv).