Baca Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH.,M.H., mengharapkan, dengan adanya penandatanganan kerja sama kemitraan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memberikan dampak positif bagi UMKM, khususnya UMKM di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakan Sekda usai mengikuti Penandatanganan Kerja Sama dalam rangka Kemitraan PMA dan PMDN dengan UMKM secara Virtual , yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi Kantor Gubernur Jambi, Senin (18/01/2021). Program kemitraan ini mengkolaborasikan 56 usaha besar yang menjalin kerja sama dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita mengharapkan dengan masuknya investasi ke Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi UMKM yang ada dan meningkatkan perekonomian nasional, terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini. Kita juga mengharapkan ini dapat meningkatkan UMKM untuk bisa naik level, seperti yang dikatakan Bapak Presiden Jokowi tadi,” ujar Sekda.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah Pusat terus mengembangkan kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM dan menggunakan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing di pasar global. Tujuannya adalah agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chains) dan meningkatkan peluang UMKM untuk bisa naik kelas, yang mikro naik kelas ke yang kecil, yang kecil naik kelas ke yang menengah, dan yang menengah bisa naik kelas ke yang besar.
“Kerja sama ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif, dengan artian kualitas produknya menjadi lebih baik, desainnya menjadi lebih baik, managing-nya menjadi lebih baik dan lebih bankable karena bisa belajar dari perusahaan-perusahaan besar, baik itu perusahaan besar dalam negeri maupun perusahaan besar asing, menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan pemerataan ekonomi,” kata Jokowi.
Jokowi mengajak agar kontrak kerja ini benar-benar memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya sekali tapi terus-menerus dengan terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya, sehingga dapat meningkatkan kelas dan daya saing UMKM pada pasar global. (adv)