Baca Jambi – Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Jambi mengamankan empat oknum pegawai Kelurahan di Kabupaten Bungo yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah kepada masyarakat.
Ketua Unit Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar saat dikonfirmasi membenarkan akan hal tersebut.Tidak hanya pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti uang jutaan rupiah berhasil diamankan petugas.
“Dari 4 orang yang kita mintai pertanggungjawaban, pihak kita juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 17 juta,” katanya saat memimpin Rapat Kerja UPP Provinsi Jambi dalam rangka “Anev Capaian Kinerja UPP Provinsi Jambi Semester 1 TA 2023″ di Jambi, Selasa (8/8/23).
Para oknum Kelurahan di Kabupaten Bungo ini diamankan bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT).”Tindakan yang dilakukan ini, merupakan sebagai pembelajaran terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di tengah masyarakat umum,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini mengacu kepada surat keputusan bersama menteri bahwa pengurusan sertifikat tanah itu ada aturannya
“Aturannya hanya berbiaya sebesar Rp 200 ribu. Namun faktanya oknum pejabat kelurahan tersebut mencoba menaikkan harga hingga meningkat dari Rp 200 ribu, menjadi Rp800 ribu sampai Rp1, 2 juta,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, disampaikan dia, tim-nya menemukan ratusan sertifikat. “Itu sudah terjadi sebanyak 520 sertifikat. Potensi punglinya sudah ada, tinggal kita proses terhadap tersangkanya,” ucapnya.”Kalau kasus lain masih dalam penyelidikan. Seperti adanya janji-janji dari pejabat untuk minta proyek. Istilahnya uang diambil proyeknya tidak ada,” tambahnya.
Dia berharap, petugas Saber Pungli Provinsi Jambi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada negara.
Kedepan, ia mengimbau keluhan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti di wilayah pelayanan publik, terutama yang berpotensi adanya pungli.”Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pungli itu merupakan penyakit masyarakat yang perlu ditindaklanjuti dan perlu diberantas secara bersama,” pungkasnya.