• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Baca Jambi by Baca Jambi
13 April 2021
in RAGAM
0
Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Foto Ilustrasi/Net.

Baca Jambi – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan akan memberi kelonggaran di tanggal tertentu bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar kota.

Kepastian pemberian kelonggaran itu disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Staf Operasi (Karobinops Sops) Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.

READ ALSO

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Roma Hutajulu menguraikan pihak kepolisian masih akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar kota atau daerah.

Kelonggaran tersebut, disampaikan Roma Hutajulu, sebelum libur Lebaran 2021 atau tepatnya pada 26 April hingga 5 Mei mendatang.

Sebagai informasi, pada periode (26 April hingga 5 Mei 2021) tersebut akan diberlakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kendati begitu, masyarakat masih diperbolehkan melintas asal membawa surat keterangan sehat.

“Pada masa tersebut, check point akan dijaga oleh anggota kepolisian dan stakeholder terkait seperti TNI dan aparat pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik terkait larangan mudik,” ujar Roma Hutajulu dalam sebuah webinar, Selasa, 13 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

“Namun di sini, kami masih memberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Roma Hutajulu menjelaskan bahwa pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan dan penumpang yang tidak membawa atau melengkapi diri dengan surat kesehatan.

Selain itu, tambah dia, pihak kepolisian juga tetap memantau dan melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.

Tak hanya itu, kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait.

Hal ini dilakukan, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

“Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului,” kata Karobinops Sops Polri itu.

“Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal,” ucapnya menandaskan.

Source: Pikiran Rakyat
Tags: MUDIK

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar
RAGAM

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
RAGAM

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

RAGAM

Hari Kedua SKD, 1.199  Peserta PPPK Tahap I Kabupaten Merangin Ikut Seleksi, 1 Peserta Tidak Hadir 

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 
RAGAM

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 

Next Post
Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dewan Pers: Jika Wartawan Jambi Sudah Berkompeten Maka Jambi Akan Paten

Dewan Pers: Jika Wartawan Jambi Sudah Berkompeten Maka Jambi Akan Paten

Pj.Gubernur Jambi Buka Acara Sosialisasi Penyusutan Barang Milik Daerah Lingkup Pemprov Jambi

Pj.Gubernur Jambi Buka Acara Sosialisasi Penyusutan Barang Milik Daerah Lingkup Pemprov Jambi

Panselda Penerimaan PPPK Merangin 2024 Tahap I Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 

Panselda Penerimaan PPPK Merangin 2024 Tahap I Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 

Fadhil Arif Dukung Penuh Atlet Sepak Bola Batanghari FC

Fadhil Arif Dukung Penuh Atlet Sepak Bola Batanghari FC

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In