Baca Jambi – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi A Taufik Helmi, Ketua KPID Jambi Asriyadi dan Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah bertemu di Kantor Eks Dukcapil Kota Jambi yang berada di Kawasan Broni Selasa 5 September 2023.
Kehadiran ketiga pimpinan lembaga di Jambi ini untuk membahas tindaklanjut instruksi Gubernur terkait pemanfaatan Gedung Eks Dukcapil Kota Jambi.
Dimana disposisi gubernur akan ditempati Komisi Informasi dan Bidang IPS Kominfo Jambi. Sementara eks Kantor KI menjadi kantor KPID Jambi.
“Tadi kita cek lokasi dan sekaligus lihat apa saja yang harus direhab bersama Kasi Sapras RSU. Karena kantor KPID akan menjadi lahan RSU,” kata Ariansyah.
Sementara Ketua KI Jambi A Taufiq Helmi mengatakan setelah menerima disposisi gubernur, pihaknya langsung mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjutinya.
“Seperti memasang spanduk. Setelah itu, kita bersihkan. Karena kondisinya sudah dua tahun kosong. Kita cek kondisinya. Rumputnya kita bersihman,” kata Taufiq.
Sementara untuk rehab, sesuai instruksi gubernur, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Direktur RSU dr Herlambang untuk membahas rencana rehab.
“Tad kita langsung dengan Kasi Sapras melihat apa saja yang direhab. Pak kadis hadir juga untuk melihat langsung. Karena kita akan melaporkan perkembangannya ke pak Gubernur,” katanya.
Ia memberikan apresiasi dukungan gubernur dan Kominfo Jambi yang telah mensupport dan menfasilitasi KI Jambi sesuai dengan amanah UU 14 tahun 2008.