Baca Jambi – Selain memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga rendah kepada masyarakat pelaku UMKM, Bank Jambi juga memberikan fasilitas kepada nasabah Bank Jambi Prioritas.
Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, mengungkapkan, layanan Bank Jambi Prioritas ini bekerja sama dengan Lounge Bandara Sultan Thaha Jambi dan Bandara Soekarno – Hatta (Soetta) Jakarta.
Fasilitas ini sudah dapat digunakan oleh nasabah prioritas Bank Jambi terhitung bulan Oktober 2023.
“Bagi nasabah Bank Jambi prioritas yang ingin bepergian menggunakan pesawat melalui Bandara Sultan Thaha Jambi dan Bandara Soetta Jakarta, kami telah menyiapkan Lounge, sambil menunggu jelang keberangkatan,” kata Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, Rabu kemarin (10/10).
Menurutnya, pemilik tabungan atau yang menggunakan kartu prioritas debit platinum atau gold bank Jambi dapat menikmati semua fasilitas yang ada pada lounge Bandara Sultan Thaha dan lounge Soekarno Hatta hanya dengan menunjukkan debit card platinum atau gold Bank Jambi disertakan dengan KTP sebagai identitas diri.
Dikatakan Khairul, untuk nasabah prioritas yang ingin bertransaksi di Bank Jambi, juga disediakan ruang khusus nasabah prioritas yang berlokasi di gedung Mahligai 9 lantai 1 di jalan Jendral A Yani no 18 Telanaipura Kota Jambi.
“Dalam ruang prioritas, nasabah prioritas Bank Jambi juga menawarkan fasilitas berupa SDB Safe Deposit Box yang berguna untuk tempat penyimpanan barang berharga yang disediakan dengan berbagai ukuran,” tuturnya.
Adapun Layanan Bank Jambi prioritas bagi Nasabah Perorangan (Existing atau baru),terdapat dua kategori yakni kategori gold dan platinum.
Untuk masuk menjadi kategori nasabah layanan prioritas dengan kategori gold, maka nasabah harus memiliki total rata-rata atau posisi akhir bulan minimal Rp 500 juta minimal selama tiga bulan berturut-turut, dalam bentuk tabungan, giro (perorangan), deposito (konvensional dan atau syariah), ataupun saham Seri B Bank Jambi.
“Adapun untuk menjadi nasabah prioritas kategori platinum yakni total saldo rata-rata atau posisi akhir bulan minimal Rp 1 miliar, minimal selama tiga bulan berturut-turut, dalam bentuk tabungan, giro (perorangan, red), depsoito (konvensional dan atau syariah ), ataupun saham Seri B Bank Jambi,” sebut Khairul.
Dirinya menambahkan, untuk kartu ATM dan Mobile Banking nasabah Bank Jambi Prioritas, diberikan khusus diatas limitasi transaksi bagi nasabah umum.
Sesuai pula dengan tagline yang diusung yakni debit card prioritas Bank Jambi : melengkapi perjalanan hidup anda,” tandas Khairul. (Red)