Baca Jambi – Pimpinan dan puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi mengenakan syal dengan corak bendera Palestina saat menggelar Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (6/11). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada rakyat Palestina yang tengah berperang melawan zionis Israel.
Tidak hanya mengenakan syal, dalam ruangan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi ini di masing-masing tempat duduk Pimpinan dan anggota DPRD Provonsi Jambi juga terdapat bendera kecil Indonesia dan Palestina. Hal ini sebagai bentuk mewakili masyarakat Provinsi Jambi dalam menentang aksi keji dari zionis Israel.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan penyampaian cukup menarik dalam memimpin rapat paripurna ini. Edi Purwanto menyampaikan keprihatian terhadap kondisi yang dialami oleh saudara-saudara yang berada di Palestina.
Edi Purwanto menyampaikan bahwa mewakili masyarakat Provinsi Jambi untuk mendorong genjatan senjata yang sampai dengan saat ini masih dilakukan oleh zionis Israel untuk dihentikan. Sementara itu, sebelum rapat paripurna digelar, Edi Purwanto memberikan ruang untuk doa bersama bagi palestina.
“Kita mendorong bagaimana genjatan senjata di palestina untuk dihentikan dan kemerdekaan palestina sebagai suatu keniscayaan. Sebelum rapat kita mulai, saya persilahkan untuk kita berdoa bagi palestina,” ujarnya.
Pembacaan doa dipimpin oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Endang Rukmana dari Fraksi PKS. Disisi lain, pada kesempatan ini, komitmen dari seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi, mewakili rakyat jambi ini turut melakukan penggalangan dana untuk membantu rakyat palestina.
Sementara itu, Samsul Riduan, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi ini sebagai bentuk keberpihakan kepada Palestina. Hal ini dikatakan oleh Samsul Riduan sejalan dengan kandungan yang ada di pembukaan UUD 1945.
“Sikap bangsa kita tidak terlepas dari isi dari pembukaan UUD 1945, bahwa Indonesia menolak penjajahan di atas dunia, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” pungkasnya. (Red)