Saeolangun,Bacajambi.id 20 12 2023 Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaluii Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarolangun menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045, Rabu (20/12/2023) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Turut hadir dalam Kegiatan ini dihadiri langsung Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si, Nara Sumber/Kabid PPE Bappeda Provinsi Jambi, Tim ahli penyusunan RPJPD, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, M.AP, Wakil Bupati sarolangun Priode 2017-2022 H Hillalatil Badri, Anggota BAZNAS Sarolangun M Saman Kamaluddin, M.Pd.I.
Dan hadir juga sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Kabid PPE Bappeda Sarolangun Muhammad Ihsan, Organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam hal ini Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan bahwa kegiatan forum konsultasi publik dilaksanakan dalam rangka bersinergi, bermusyawarah untuk mufakat bagi pembangunan Kabupaten Sarolangun sampai dengan 20 Tahun kedepan, guna peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun telah dimulai sejak Tanggal 1 Agustus 2023 dengan menyelesaikan tahapan Evaluasi terhadap RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2006 – 2025 dan dilanjutkan dengan Kick Off Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 2045 pada tanggal 6 October 2023 yang lalu bersamaan dengan pembukaan Sarolangun Festival Kabupaten Sarolangun.
” Dalam rangkaian proses penyusunan rancangan awal RPJPD ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bappeda Kabupaten Sarolangun telah melaksanakan Fokus Group Discussion pada isu Pembangunan Manusia dan Sosial Budaya, Ekonomi, serta Infrastruktur, serta telah menjaring isu pembangunan Kabupaten Sarolangun untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan dari seluruh lapisan masyarakat Sarolangun,” katanya.
Melalui website resmi pemerintah Kabupaten dan seluruh platform media sosial pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta telah dilaksanakan orientasi Penyusunan RPJPD bagi seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun, guna memastikan seluruh tahapan dalam penyusunan RPJPD yang akan di tetapkan dengan Peraturan Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD
” Kegiatan ini bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepetingan (stake holder) dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan, khususnya RPJPD Kabupaten Sarolangun ini untuk 20 tahun Kedepan,” katanya.
Beberapa substansi yang akan disepakati dalam rumusan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 ini berupa Rumusan Visi, Rumusan Misi, Rumusan Sasaran Pokok dan Rumusan arah Kebijakan yang akan menjadi acuan pada 4 (empat) Periode RPJMD yaitu, Periode I Tahun 2025-2030, Periode II Tahun 2030-2035, Periode III Tahun 2035-2040 dan Periode IV Tahun 2040-2045.
” yang diselaraskan dengan Visi, Misi, Sasaran Pokok dan Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangun Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi,” katanya.
Sesuai dengan hasil Evaluasi RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2006 – 2025, hasil forum discussion group, serta hasil penjaringan isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Sarolangun, maka dalam Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2045 Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Tim Ahli telah merumuskan Visi Sarolangun 2045 yaitu “Sarolangun Makmur, Maju dan Berkelanjutan”.
Hal itu juga untuk mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045 menjadi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 untuk Menjadi Negara Merdeka, Bersatu, Berdaulat Adil dan Makmur.
Proses penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045 ini juga menyempurnakan rumusan awal berdasarkan hasil Forum Konsutasi Publik pada hari ini dan mengkonsultasikan Ranwal RPJDP Kabupaten Sarolangun 2025 2045 kepada Gubernur Jambi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, Penyusunan Rancangan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir, dan Reviu APIP atas Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045.
” Penyampaian Rancangan Akhir kepada DPRD untuk dibaha dan disetujui bersama serta ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sarolangun tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi target utama dapat arah kebijakan pembangunan daerah pada penyusunan RPJPD Sarolangun 2025-2045.
Diantaranya, angka kemiskinan menurun, pertumbuhan ekonomi meningkat, kualitas kesehatan semakin baik, pendidikan juga semakin maju dimana kedepan ditargetkan rata-rata pendudukan Sarolangun minimal lulus SMA.
” Kegiatan ini dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, baik pejabat publik, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan. Dimana 20 tahun kedepan Sarolangun seperti apa,” katanya.
Bachril Bakri juga berharap dalam penyusunan RPJPD ini dengan data yang konkrit dan kebijakannya memang betul-betul yang sangat dibutuhkan dan prioritas pembangunan daerah. Sebab, dalam RPJPD ini ada arah kebijakan yang akan menjadi acuan kepala daerah dalam melaksanakan program dan visi misinya.
” Hari ini kita sedang melakukan gerakan pangan murah, ada beras, cabe merah, cabe rawit, gula dan telor dalam rangka menekan angka inflasi daerah, dan tentunya itu juga jadi perhatian kita dalam RPJPD Kabupaten Sarolangun. Pernikahan Dini juga harus jadi perhatian kita karena akan berdampak terhadap stunting dan juga kesehatan dan kesejahteraan keluarga,” katanya.
” Tentang lingkungan hidup, kita menjaga bahwa pembangunan kita bisa berkelanjutan dengan berwawasan lingkungan hidup, dan kerusakan lingkungan bisa kita kontrol. Kita berharap dengan RPJPD yang baik kita bisa memajukan Kabupaten Sarolangun ini dengan baik,” kata dia menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan para Nara sumber dan diskusi bersama serta pemberian masukan dan pendapat dari para pemangku kepentingan untuk rancangan awal RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045.
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga melakukan penandatanganan berita acara forum konsultasi publik bersama sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya Wakil Bupati Sarolangun priode 2017-2022 Hillalatil Badri, Kepala OPD, ormas dan organisasi kepemudaan, yang berlangsung dengan lancar.
(Jhontrex)