Baca Jambi – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Seleraya Merangin Dua (SRMD) berhasil menambah produksi migas di sumur pengembangan West Belani 18 sebesar 200 barel per hari (BOPD). Dengan penambahan tersebut, produksi SRMD menjadi 2.300 BOPD.
Penambahan produksi ini merupakan hasil dari kegiatan Pengeboran Sumur Pengembangan (Development Well) yang dilakukan SRMD pada Desember 2023.
“Penambahan produksi di sumur West Belani 18 ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim SRMD,” ujar Kepala Lapangan SRMD, Ahmad Rendian. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi migas” tambahnya.
Penambahan produksi di sumur West Belani 18 juga turut berkontribusi terhadap peningkatan produksi nasional. SKK Migas menargetkan produksi migas nasional mencapai 1 juta BOPD pada tahun 2030.
“Penambahan produksi di sumur West Belani 18 ini merupakan langkah positif dalam upaya mencapai target produksi nasional,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan. “Kami terus mendorong KKKS SRMD untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan produksi migas, dengan tetap mengedepankan unsur safety” tambahnya. Hal tersebut dilanjutkannya sebagai upaya untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Sebagai arahan dari management SRMD, Vice President Business Support Seno Aji WB menyebutkan bahwa hal ini juga adalah salah satu usaha SRMD dari usaha-usaha pengeboran sumur-sumur lain untuk mendukung program pemerintah untuk peningkatan produksi migas Indonesia.
Dalam waktu dekat SRMD juga akan melakukan pengeboran sumur WB 19 di daerah desa Belani yg diharapkan bisa penambahan produksi lagi. “Semoga dengan usaha yg serius dari KKKS SRMD bisa meningkatkan pendapatan negara dan juga pendapatan pemerintah daerah,” ungkap Seno. “Kami juga sangat menghargai bantuan penuh dari team SKK Sumbagsel dan pusat dan juga dari pemerintah daerah Muratara,” lanjutnya.
Tentang SRMD
Seleraya Merangin Dua (SRMD) merupakan perusahaan migas nasional yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi migas. SRMD memiliki luas wilayah kerja di Provinsi Sumatra Selatan dan Jambi meliputi lapangan Tampi dan Belato.
SRMD berkomitmen untuk menjadi perusahaan migas yang unggul dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Analisis
Penambahan produksi migas di sumur West Belani 18 oleh SRMD merupakan kabar positif bagi industri migas nasional. Penambahan produksi ini menunjukkan bahwa industri migas nasional masih memiliki potensi untuk dikembangkan.
Penambahan produksi ini juga turut berkontribusi terhadap upaya pemerintah untuk mencapai target produksi migas nasional sebesar 1 juta BOPD pada tahun 2030.
SRMD merupakan salah satu perusahaan migas nasional yang berkomitmen untuk meningkatkan produksi migas. Perusahaan ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi, termasuk melakukan kegiatan pengeboran sumur pengembangan.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh SRMD dan perusahaan migas lainnya, diharapkan industri migas nasional dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Penambahan arahan dari management
Penambahan arahan dari management yang disampaikan oleh Bapak Seno Aji WB sebagai Vice President Business Support yang terus mengawal dan pengarahan kelancaran kegiatan operasi mulai kegiatan pemboran dan produksi yang telah diarahkan oleh SKK Migas, merupakan hal yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa management SRMD sangat mendukung upaya peningkatan produksi migas.
Arahan dari management ini dapat membantu SRMD untuk lebih fokus dan terarah dalam menjalankan kegiatan operasinya. Hal ini tentunya akan meningkatkan peluang keberhasilan kegiatan operasi dan, pada akhirnya, meningkatkan produksi migas.
Pengeboran Sumur WB 19
Pengeboran Sumur WB 19 yang akan dilakukan oleh SRMD merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan produksi migas. Sumur WB 19 diharapkan dapat menambah produksi migas SRMD sebesar 100 BOPD.
Penambahan produksi migas dari SRMD akan memberikan manfaat bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan perusahaan itu sendiri. Pemerintah akan mendapatkan tambahan pendapatan dari sektor migas, masyarakat akan mendapatkan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, dan perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari kegiatan produksi migas. (Rls/Red)