Baca Jambi – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VI pada Selasa, 30 Januari 2024. Kunjungan yang dilaksanakan Kepala Perwakilan ini dilakukan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap upaya penanganan banjir yang melanda hampir di setiap daerah di Provinsi Jambi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa pemerintah dari berbagai sektor memiliki kewajiban untuk menangani banjir yang dialami oleh masyarakat. Pasalnya hingga saat ini, banjir masih terjadi di daerah seperti di Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Bungo, Tebo hingga ke Kota Jambi.
“Kami ingin memonitor dan mengawasi upaya stakeholder untuk mengatasi banjir. Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan BWS Sumatra VI Jambi,” ujar Saiful usai pertemuan.
Saiful mengatakan perlu adanya komitmen bersama lintas sektoral untuk bisa mengatasi banjir. Baik itu pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat harus turut serta berkontribusi menangani banjir.
“Dari pertemuan tadi kita ketahui bahwa selama ini koordinasi sudah dilakukan BWS dengan Pemda. Hanya saja belum seluruh pihak yang serius melakukan mitigasi terhadap banjir, sehingga saat ini banjir melanda kita,” jelas Saiful.
Saiful menambahkan bahwa upaya mengenali resiko banjir, penyadaran masyarakat, serta penegakan aturan mesti dilakukan untuk mengatasi banjir ini. Termasuk juga peran serta masyarakat.
“Masyarakat juga mesti sadar. Karena masih banyak kita lihat kegiatan ilegal yang bisa memicu terjadinya banjir,” ungkap Saiful.
Ombudsman sendiri, imbuh Saiful, juga akan terus mendorong upaya-upaya mitigasi banjir dilakukan dengan lebih maksimal agar banjir bisa ditangani dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman disambut langsung oleh Kepala BWS Sumatra VI, David Partonggo Oloan Marpaung. David merupakan Kepala Balai yang baru ditugaskan Jambi di awal tahun 2024 ini.