Merangin – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, meraih Penghargaan Pemungutan Pajak terbaik tahun pajak 2023. Penghargaan tersebut diserahkan Pj Bupati Merangin H Mukti melalui Sekda Fajarman, Senin (19/2/2024).
Penghargaan diterima langsung Kepala BPKAD Mashyuri pada apel kedisiplinan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya yang juga menerima penghargaan antara lain BPPRD, Dinas Kominfo dan Dinas PUPR Merangin.
‘’Saya sangat mengapresiasi, berterimakasih dan dorongan penuh kepada wajib pajak dan OPD yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan ini membuktikan dedikasi dan kinerja yang tinggi atas tanggunjawab yang diberikan,’’ujar Sekda Fajarman.
Disamping itu, penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak. Untuk Pajak Restoran, penghargaan diberikan kepada Amazi, Saimen Bakery, Pondok Sambal Ijo, Warung Nasi Monggo dan RM Dendeng Batokok Susulawati III.
Untuk Pajak Hotel, penghargaan diberikan kepada Hotel Family Inn, Hotel Millionere, Hotel Royal dan Merangin Hotel. Pajak Reklame, penghargaan diberikan kepada PT Kodok Ijo Comunication dan PT Innovative Telecomunication.
Sedangkan untuk Pajak Air, penghargaan diberikan kepada PT Agrindo Indah Persada (AIP), PDAM Tirta Mayang. Untuk Pajak Penerangan Jalan, penghargaan diberikan kepada PT PLN (Persero).
Khusus untuk Pajak Penerangan Jalan non PLN, penghargaan diberikan kepada PT Sari Aditya Loka I dan PT Agrindo Indah Persada. Untuk Pajak Parkir, penghargaan diberikan kepada PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Indomarco.
Tidak hanya itu, Pemkab Merangin juga memberikan penghargaan untuk Pajak Bumi dan Bangunan P2, yang diserahkan kepada Kantor Camat Tabir Lintas, Kantor Camat Tabir Selatan, Kantor Camat Muara Siau, Kantor Camat Lembah Masuarai, Kantor Camat Jangkat dan Kantor Camat Pangkalan Jambu.(Iqbal).