Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis jumlah pasien dan petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia maupun sakit dari tanggal 10 sampai dengan 22 Pebruari 2024 sampai jam 12.00 Wib.
Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid ke media, jumlah pasien dan petugas pemilu yang meninggal dunia terlapor sebanyak 108 orang, terdiri dari KPPS 58 orang, Linmas 20 orang, Petugas 12 orang, Saksi 9 orang, Bawaslu 6 orang dan PPS 3 orang.
Dari 108 orang yang meninggal dunia disebabkan beberapa faktor diantaranya penyakit jantung 30 orang,*N/A 14 orang, Death On Arrival (DOA) 13 orang, Hipertensi 9 orang, Kecelakaan 9 orang, Septic Shock 8 orang, ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) 6 orang, Penyakit Serebrovaskular 6 orang, Diabetes Mellitus 4 orang, Sudden Cardiac Death 2 orang, MOF (Multi Organ Failure) – Non..2 orang, Asma 1 orang, Sesak Nafas 1 orang, Dehidrasi 1 orang, TB Paru 1 orang dan Penyakit Ginjal Kronik 1 orang.
“Adapun 108 pasien dan petugas pemilu yang meninggal dunia dilihat dari usia dan prosentase sebagai berikut : usia 17-20 tahun berjumlah 4 orang (4%), usia 21-30 tahun berjumlah 17 orang (16%), usia 31-40 tahun berjumlah 19 orang (17%), usia 41-50 tahun berjumlah 30 orang (28%), usia 51-60 tahun berjumlah 34 orang (31%) dan usia >60 tahun berjumlah 4 orang (4%),”jelas dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Sabtu (24/2/2024) dalam rilisnya.
Sedangkan petugas pemilu yang sakit yaitu KPPS berjumlah 7221 orang, Petugas berjumlah 1779 orang, PPS berjumlah 1709 orang, Saksi berjumlah 1331 orang, Linmas berjumlah 1122 orang, Bawaslu berjumlah 693 orang dan PPK berjumlah 509 orang.
Dari 108 petugas pemilu yang sakit dilihat dari usia dan prosentase sebagai berikut : usia 17-20 tahun berjumlah 858 orang (6%), usia 21-30 tahun berjumlah 4024 orang (28%), usia 31-40 tahun berjumlah 3551 orang (23%), usia 41-50 tahun berjumlah 3608 orang (25%), usia 51-60 tahun berjumlah 2098 orang (15%) dan usia >60 tahun berjumlah 425 orang (3%).
Dari jumlah pasien petugas pemilu yang sakit tersebut dikelompokkan 10 besar Morbiditatas Terlapor terdiri : Penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus dua belas jari 3903, Infeksi saluran bagian atas akut 2228, Penyakit hipertensi 2188, Gangguan jaringan lunak 1767, Gangguan episodik dan paroksimal 1158, Penyakit menular usus 533, Penyakit pada telinga bagian dalam 355, Influenza dan peradangan paru-paru 187, Gangguan lain dan tidak spesifik pada sistem peredaran darah 129, Penyakit pada rongga mulut, kelenjar ludah dan rahang 124. (tugas).