Baca Jambi – Sebanyak 114 koperasi non aktif yang bakal di bekukan oleh Pemkab Batanghari. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Koperasi dan UKM Dinas Perindagkop Batanghari, Rina Nofriani, SH saat diwawancarai jurnalis, Senin (18/1/2021).
Katanya, pembekuan disebabkan, selama 2 (Dua) tahun terakhir ini tidak adanya kegiatan dari koperasi tersebut dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagaimana yang sudah ditetapkan.
Dari delapan Kecamatan di Kabupaten Batanghari koperasi yang paling banyak tidak melakukan RAT dan tidak adanya kegiatan sama sekali yaitu di Kecamatan Muara Bulian.
” Untuk di Kecamatan Muara Bulian sendiri ada sekitar 33 koperasi yang non aktif dan akan di bekukan pada tahun ini,” Ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Rina, dari 114 koperasi yang akan di bekukan, berkemungkinan ada lagi penambahan ulang koperasi yang akan di bekukan pada tahun 2021.
” Kemungkinan besar menjelang terakhir RAT tahun buku 2020 di bulan juni mendatang, akan ada lagi penambahan koperasi yang akan di bekukan,” Tambahnya.
Sebelum pihak Dinas Koperindag Batanghari melakukan pembekuan, maka terlebih dahulu sebelumnya akan dilakukan pengajuan ke pusat.
” Sebanyak 114 data yang sudah terdaftar sebelumnya akan di ajukan ke Kementrian untuk segera dilakukan pembekuan,” Ujar Rina.
Sementara itu, Untuk total keseluruhan koperasi yang telah terdata akan di bekukan diantaranya dari Kecamatan Muara Tembesi 14, Muara Bulian 33, Mersam 18, MSU 9, MSI 4, BATIN XXIV 12, Bajubang 15, Pemayung 9 Koperasi.
” Jumlah Koperasi yang terdata di Diskoperindag Kabupaten Batanghari sebanyak 309 dan untuk koperasi yang aktif ada sekitar 173 Koperasi.” Jelasnya. (Mulyadi/JMSI)