Baca Jambi – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, digelar Bappeda Kota Jambi, Kamis 14 Maret 2024, di Swissbell Hotel Jambi.
Mengusung tema besar “Pemantapan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan”, hajat besar tahunan pemerintah daerah tersebut selalu diwarnai dengan inovasi baru.
Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri mengatakan, seperti Musrenbang pada umumnya, Kepala Daerah menyampaikan rencana kerja secara lengkap dan komprehensif kepada masyarakat, karena banyak perencanaan di daerah lain yang terputus saluran komunikasinya.
Sehingga masyarakat dan stakeholder tidak mengetahui secara detail perencanaan di daerahnya.
“Penetapan program prioritas, tetap akan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan,” jelas Suhendri.
Dia mengatakan, Musrenbang ini pada awalnya sudah dilakukan lebih dulu di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sehingga, hanya tinggal pemantapan program yang telah diusulkan.
“Jadi mulai dari prosesnya, outputnya, maupun pelaksanaanya selalu terintegrasi. Jadi bukan sesuatu yang hanya seremonial,” katanya.
Dari hasil musrembang melalui E-Planning di terima usulan sebanyak 3.134 usulan. Usulan tersebut telah mendapatkan like terbanyak. Baik yang memberikan masukan, usulan kegiatan, maupun merespon usulan.
“Dari hasil evaluasi, partisipasi masyarakat melalui sistem E-Planning meningkat terus dari sejak awal dirilis,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menjelaskan, Musrenbang ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan 5 tahunan, RPJPD Kota Jambi 2025-2045, yaitu perbaikan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Ada 6 Prioritas Pembangunan di Kota Jambi. yakni Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Produktivitas, Pengembangan Pariwisata dan Investasi Daerah, Good Governance dan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Penyusunan RKPD telah melalui proses panjang, dimulai dari perancangan awal hingga saat ini. Langkah selanjutnya adalah penetapan RKPD tersebut, yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan kegiatan pembangunan baik dalam rencana belanja pemerintah daerah maupun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” ujarnya.
RKPD Kota Jambi 2025 diharapkan menjadi acuan strategis bagi kepala daerah terpilih, baik Walikota maupun wakil Walikota, dalam menjalankan roda pemerintahan.
”Dengan konsen terhadap RKPD kota jambi 2025, Mudah-mudahan dapat menjadi pedoman, menjadi acuan, bekerja bagi kepala daerah terpilih nanti siapapun nanti yang terpilih, Walikota maupun wakil Walikota yang terpilih nanti RKPD ini harus digunakan” ungkapnya.
Selain itu PJ Walikota juga menegaskan, pentingnya agar pelaksanaan RKPD tidak keluar dari apa yang telah direncanakan.
“Mengingat kini sudah ada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) yang dapat memantau dan mengawasi pelaksanaannya.
“Dan kemudian dalam menyusun LKPD ini harus menjadi acuannya tidak bisa keluar dari apa yang sudah direncanakan hari ini,kalau dulu belum ada SIP RI itu kadang-kadang apa yang direncanakan dan apa yang dianggarkan itu berbeda dari yang sudah direncanakan. Sekarang kita sudah punya SIPD RI. Maka apa yang direncanakan itu menjadi acuan bagi nanti penganggarannya,” paparnya.
Dokumen RKPD tahun 2025 yang telah melalui proses finalisasi akan segera diterapkan, dan menjadi acuan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengawal aspek anggaran pembangunan.
“Dengan demikian, diharapkan RKPD ini akan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kota Jambi menuju arah yang lebih baik dan terarah,” pungkasnya.