• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Bahas Jabatan Non-Manajerial dalam RPP Manajemen ASN 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Maret 2024
in RAGAM
0
Kementerian PANRB Bahas Jabatan Non-Manajerial dalam RPP Manajemen ASN 

Jakarta –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini pasal demi pasal mengenai jabatan non-manajerial sedang dibahas bersama beberapa instansi lain. Pasal-pasal itu dibahas dalam rapat Panitia Antar Kementerian/ Lembaga yang berlangsung di Jakarta, Selasa (19/03/2024)..

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

“Harapannya RPP ini bisa membuat kerja ASN lebih fleksibel, tetapi tetap fokus pada capaian organisasi, dan tegas terhadap aturan yang berlaku,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sementara, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, adanya jabatan non-manajerial ini merupakan bentuk simplifikasi jabatan pada ASN.

Jabatan ASN hanya terbagi atas jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial. Jabatan manajerial terdiri atas jabatan pimpinan tinggi (JPT), administrator, dan pengawas. Sedangkan jabatan non-manajerial terdiri atas jabatan fungsional dan pelaksana.

Simplifikasi jabatan yang tertuang dalam RPP ini merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Birokrasi yang sederhana memang menjadi fokus utama dalam penyusunan UU ASN dan RPP manajemen ASN,” ungkap Aba.

Pengelolaan kinerja ASN juga dibahas dalam RPP ini. Evaluasi kinerja pegawai dilaksanakan mengacu pada capaian organisasi. Pengelolaan kinerja menekankan pada dialog kinerja pimpinan dengan pegawai, serta sebagai dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan.

RPP ini mencantumkan sistem penghargaan dan pengakuan terhadap kinerja ASN. RPP ini akan memberi kemudahan akses belajar bagi ASN, termasuk pengembangan karier berbasis mobilitas talenta.

Sejumlah kementerian terlibat dalam pembahasan ini, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM. Sementara lembaga yang turut dalam rapat ini adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional RI. (tugas).

Tags: BKNKementerian PANRBLANPembahasan RPP Tentang ASNRPP UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon
NASIONAL

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon

Next Post
Anggota DPRD Tanjab Timur Apresiasi atas Kerja KPU dan Bawaslu dalam Pemilu 2024

Anggota DPRD Tanjab Timur Apresiasi atas Kerja KPU dan Bawaslu dalam Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Waka DPRD Kota Jambi Pengurus RT Dapat Bekerja Sesuai Tupoksinya

Waka DPRD Kota Jambi Pengurus RT Dapat Bekerja Sesuai Tupoksinya

Ketua DPRD Edi Purwanto Dampingi Jokowi ke Pasar Angso Duo

Ketua DPRD Edi Purwanto Dampingi Jokowi ke Pasar Angso Duo

HUT ke 77 Bhayangkara, Polres Batang Hari Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

HUT ke 77 Bhayangkara, Polres Batang Hari Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

TPP ASN Merangin Bulan Maret dan April 2025 Sudah Bisa Diajukan Pencairan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In