• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD bersama Pemkab Tanjab Timur Tetapkan Propemda Tahun 2024

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Maret 2024
in DPRD Tanjab Timur
0
DPRD bersama Pemkab Tanjab Timur Tetapkan Propemda Tahun 2024

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan daerah kabupaten Tanjabtim tahun 2024, dalam sidang paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup yang juga dihadiri Sekda Tanjabtim, Sapril selaku eksekutif.

Adapun rangkaian dalam sidang paripurna yang juga turut hadir jajaran forkopimda hingga sejumlah undangan lainnya dalam lingkup Pemkab Tanjabtim untuk mendengarkan penyampaian Sekda selaku eksekutif, Selasa (19/03/2024).

READ ALSO

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Dihadapan Anggota DPRD Tanjab Timur, Sapril menyampaikan kata sambutan Bupati Tanjabtim, atas penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Tanjabtim tahun 2024, yaitu dari beberapa rangkaian sidang yang dimaksud.

“Eksekutif dalam penyampaian berupa 8 usulan rancangan perda dalam pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, perubahan APBD tahun 2024 hingga APBD tahun 2025,” kata Sapril.

Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan ternak, penyidik pegawai negeri sipil, perubahan atas peraturan nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, rencana pembangunan Tanjabtim tahun 2025 – 2045 serta rencana pembangunan industri Tanjabtim tahun 2021 – 2041.

Diakhir penyampaian Sapril berharap, Raperda yang ditetapkan dalam program pembentukan Perda tahun 2024 dapat dibahas dan ditetapkan menjadi perda yang berpedoman pada prinsip kemitraan dan ketetapan waktu sehingga pada pelaksanaanya nanti dapat berjalan efektif dan efesien sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tutup Sekda

 

Related Posts

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional
DPRD Tanjab Timur

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

Next Post
Anggota DPRD Tanjab Timur Sri Astuti Ikut Hadiri Safari Ramadhan di Mendahara Ulu

Anggota DPRD Tanjab Timur Sri Astuti Ikut Hadiri Safari Ramadhan di Mendahara Ulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Lepas Kirab Peringatan 10 Muharram Serta Santuni Ribuan Anak Yatim

Gubernur Al Haris Lepas Kirab Peringatan 10 Muharram Serta Santuni Ribuan Anak Yatim

Waka DPRD Kota Jambi Pengurus RT Dapat Bekerja Sesuai Tupoksinya

Waka DPRD Kota Jambi Pengurus RT Dapat Bekerja Sesuai Tupoksinya

Sinsen Kembali Raih Penghargaan Best Public Relations Astra Honda

Sinsen Kembali Raih Penghargaan Best Public Relations Astra Honda

Kejaksaan Agung Sita Kendaraan Milik Tersangka HM dan Tersangka RI Perkara Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Kendaraan Milik Tersangka HM dan Tersangka RI Perkara Kasus Korupsi Komoditas Timah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In