Baca Jambi – PT Pertamina EP Field Jambi dalam hal ini berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi mengadakan sosialisasi pengamanan Asset Barang Milik Negara (BMN) kepada aparatur Kecamatan Kota Baru yang diselenggarakan di ruang rapat sutan sjahrir kantor PT.Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Rabu (6/3) lalu
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh, Pjs Field Manager PEP Jambi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi, Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Jambi, Camat Kota Baru, Lurah Pal V, Lurah Kenali Asam, Lurah Kenali Asam Atas, Lurah Kenali Asam Bawah, serta manajemen PEP Field Jambi Lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan, dalam pengamanan dan keselamatan asset BMN membutuhkan sinergitas dan kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan PEP Field Jambi, perlu adanya pembahasan bersama terhadap langkah baik yang akan dilakukan untuk pengamanan dan keselamatan asset BMN yang dikelola PEP Field Jambi.
“Dengan koordinasi yang baik kita upayakan untuk lebih selektif kepada surat-surat yang akan kita tanda tangani, khususnya masalah sertifikat tanah,” uijar Agus Irawan.
Untuk itu, dapat dikatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengertian kepada aparatur Kecamatan Kotabaru agar lebih selektif terhadap masalah sertifikat tanah, agar mencegah terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahanan pada Asset BMN yang dikelola oleh PEP Field Jambi.
Pada kesempatan yang sama, Camat Kota Baru meyampaikan, dalam hal ini pemerintah Kecamatan Kota Baru akan terus mendukung program yang dilakukan oleh PEP Field Jambi.
“Kami harap PEP Field Jambi dan Pemerintah Kecamatan Kota Baru untuk selalu berkoordinasi, dan semoga kedepannya tidak ada permasalahan apapun dengan masyarakat demi kelancaran operasional kerja,” ujar Jauharul Ihsan.
Selanjutnya, Pjs Field Manager PEP Jambi mengatakan, atas nama PEP Jambi mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah setempat.
“Kami memerlukan dukungan dari pemerintah untuk pengamanan Barang Milik Negara (BMN) dan insyaallah akan terus berkomunikasi secara periodik bersama stakholder guna menjaga hubungan dan komunikasi baik yang sudah berjalan ini saat ini, semoga keberadaan PEP Jambi bisa memberikan manfaat sebesar besarnya untuk masyarakat sekitar khusunya Kecamatan Kota Baru,” ujar Muttaqin.
Kolaborasi ini diharapkan kedepannya dapat mempererat kerja sama pemerintah daerah dengan pengelola PEP Jambi dalam pengamanan Barang Milik Negara (BMN) khususnya berupa tanah yang ada di wilayah Kecamatan Kota Baru. (FJM)