Baca Jambi – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari Ajukan anggaran kegiatan melalui bidang Perumahan sebesar 28 Milyar.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari tahun 2021 yang diperuntukan ke beberapa kegiatan yang di anggap perlu.
Pengerjaan pembangunan tersebut ialah melanjutkan perencanaan kegiatan tahun 2019 yang pada awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2020 lalu,akan tetapi teralihkan ke anggaran penanganan Covid-19.
Dikatakannya, Tahun ini total pagu anggaran yang di ajukan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) melalui Bidang Perumahan yaitu sebesar 28 Milyar.
” Bidang Perumahan hanya menganggarkan sebesar 28 Milyar untuk pengerjaan kegiatan yang benar – benar dianggap perlu” Kata Kepala Dinas Perkim Very Ardiansyah. Jum’at (29/01/2021).
Lanjut Very, dari 28 Milyar tersebut tersisa hanya sekitar 37 paket pengerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, itupun masih menyesuaikan dengan pagu pengerjaan.
” Bidang Perumahan, pada tahun 2021 ini akan mengajukan kegiatan Drainase, Jalan Lingkungan, Fasilitas Umum seperti Rumah Ibadah dan Pembangunan Gedung,” Tuturnya.
Ia juga berharap, mudah – mudahan anggaran yang di ajukan pada tahun ini tidak terkena lagi Refocusing (pengalihan anggaran) karena ditahun sebelum anggaran DisPerkim telah teralihkan.
” Semoga di tahun 2021 ini dengan total anggaran yang di ajukan sebanyak 28 Milyar tersebut tidak terpangkas, karena ingin melanjutkan pembangunan yang tertunda,” Tutup Veri. (JMSI)