Baca Jambi – Demi mencegah semakin berkembangnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah pusat telah menyalurkan Vaksin di berbagai Daerah yang berada di Indonesia.
Tidak ketinggalan juga untuk Kabupaten Batanghari, ada sekitar 1.350 dosis vaksin telah di siapkan untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19 di Bumi Kabupaten Serentak Bak Regam.
Saat di konfirmasi awak media, Kepala Dinas Kesehatan Dr Elvi Yenni MARS, mengatakan, vaksin tersebut masih di Provinsi Jambi dan masih menunggu konfirmasi.
” Kita masih menunggu konfirmasi dari Provinsi Jambi, akan tetapi untuk jadwal penyuntikan vaksin diperkirakan sebelum tanggal 14 Januari mendatang dan yang pertama mendapat vaksin ialah petugas kesehatan,” Ujarnya.
Lanjut Elvi, untuk penyuntikan per-orang akan mendapat dua dosis, dilakukan dua kali penyuntikan dengan jarak empat belas hari dari penyuntikan pertama.
” Terdata ada sekitar 675 tenaga kesehatan yang telah siap akan di suntik vaksinasi, sekaligus memberi contoh bahwa jangan ragu untuk di vaksin, karena sudah ada fatwa MUI Manfaat, keamanan, efikasi sudah teruji,” Katanya.
Ia juga memaparkan, total Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah di daftarkan ada sekitar 22 Faskes, diantaranya 17 Puskesmas, 2 RSUD, dan 3 klinik Pratama.
” Tahap awal, vaksinasi untuk Tenaga kesehatan (Nakes) akan di mulai dari tanggal 14 Januari sampai Februari 2021 mendatang,” Papar Elfi.
” Dan petugas yang akan menyuntikan vaksin, kita juga telah memberikan pelatihan kepada 5 orang per Puskesmas dan 10 orang per rumah sakit,” Imbuhnya.
Disinggung, terkait apakah Bupati Batanghari ikut serta dalam penyuntikan vaksinasi? Elfie mengatakan, Vaksin tahap awal ini hanya diperuntukan bagi yang berumur 17 sampai 59 Tahun.
” Kalau Bupati Batanghari pak Syahirsah umurnya saat ini sudah melewati 60 tahun, dan untuk vaksinasi lansia kita masih menunggu hasil uji klinis selanjutnya.” Pungkasnya.
Saat ini vaksinasi ini adalah cara yang terbaik untuk menghentikan pandemi, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, memakai masker dengan benar, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan sesering mungkin, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. (JMSI)