Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akhirnya bisa tersenyum lebar, dimana rapelan kenaikan gaji sebesar 8% bulan Januari dan Pebruari 2024 akan dibayarkan serentak dengan gaji bulan Mei.
“Rapelan kenaikan gaji bulan Januari dan Pebruari 2024 untuk ASN Merangin akan dibayarkan pada awal bulan Mei 2024 serentak dengan gaji,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Rabu (24/4/2024) diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk dana kenaikan rapelan gaji sudah ada di kas daerah dengan jumlah lebih kurang Rp3,2 milyar.
Adapun terkait dana Sertifikasi Guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Triwulan 1 tahun 2024, dana belum ada masuk di kas daerah. (tugas)