• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Aktif Dalam Forum Komunikasi Pelayanan Publik RSUD Abdurrahman Sayoeti Kota Jambi

Baca Jambi by Baca Jambi
3 Mei 2024
in RAGAM
0
Jasa Raharja Aktif Dalam Forum Komunikasi Pelayanan Publik RSUD Abdurrahman Sayoeti Kota Jambi

Baca Jambi – Jasa Raharja turut serta dalam Forum Komunikasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan di RSUD Abdoelrrahman Sayoeti, Kota Jambi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur RSUD Abdoelrrahman Sayoeti, Camat Danau Teluk, Camat Pelayang, Kapolsek Danau Teluk, Kapolsek Pelayang, Kanit Gakkum, Lurah, Konsultan Disabilitas. Agenda diskusi diadakan di aula RSUD Abdoelrrahman Sayoeti pada Kamis, 2/5/2024.

Jasa Raharja Jambi dalam agenda diskusi forum membahas aspek penting yang berhubungan dengan pelayanan publik di RSUD Abdoelrrahman Sayoeti terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. “Proses dan persyaratan dalam pengurusan jaminan layanan biaya rawatan dari Jasa Raharja, khususnya untuk klaim kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum bagi korban dijelaskan dalam forum diskusi Pelayanan Publik RSUD Abddoelrrahman” jelas Donny Koesprayitno dalam reles tertulisnya.

READ ALSO

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Jasa Raharja memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang diperlukan, prosedur pengajuan klaim, serta biaya apa saja yang dapat dimanfaatkan untuk menjamin penggunaan fasilitas yang disediakan untuk pasien rawat jalan dan rawat inap di Rumah Sakit saat mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

“Setiap korban kecelakaan lalu lintas terlindungi oleh UU Nomor 34 Tahun 1964 dan korban kecelakaan angkutan penumpang umum terlindungi oleh UU Nomor 33 Tahun 1964, disampaikan dalam diskusi di Rumah Sakit oleh Mobile Service Jasa Raharja Jambi, Elpa Oswari bahwa perlindungan setiap warga negara Indonesia dari kedua UU diatas jika membutuhkan perawatan adalah hak santunan biaya perawatan maximal Rp 20 Juta, biaya P3K Rp 1 Juta dan biaya ambulance Rp 500 ribu” jelas Donny.

Forum Komunikasi Pelayanan Publik ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak guna meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kota Jambi. Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya ini melalui program-program yang berfokus pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Related Posts

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Next Post
Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Tanjung Jabung Timur SIGAP ke Perusahaan Pemilik Truk

Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Tanjung Jabung Timur SIGAP ke Perusahaan Pemilik Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Inflasi 2,37 Persen, Mendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Harga Pangan

Inflasi 2,37 Persen, Mendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Harga Pangan

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

OPD diminta Serahkan SPM ke BPKAD Merangin, TPP ASN  Bulan Juni 2025 Sudah Bisa dibayarkan

1.077 PPPK Batang Hari Dilantik Bupati Fadhil Arief, Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

1.077 PPPK Batang Hari Dilantik Bupati Fadhil Arief, Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In