Baca Jambi – Resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar akan bergerak cepat guna jalankan program dan visi misinya.
Namun sebelum itu, mereka juga akan menyelesaikan permasalahan defisit yang belum terselesaikan oleh Pemkab Batanghari di tahun 2020, salah satunya terkait tunda bayar yang mencapai angka Rp 39.198.848.578,-.
Saat diwawancara Bupati Batanghari M. Fadhil Arief usai terima kunjungan PJ. Gurbernur Jambi, dia mengatakan akan panggil seluruh Kepala SKPD guna mencari permasalahan yang terjadi.
“Jadi Senin nanti, kami akan mengadakan rapat dengan seluruh OPD berkaitan. Kita akan cari tahu angka persisnya berapa, penyebab hingga bisa menimbulkan masalah ini,” katanya, Sabtu (27/02/2021).
Selaku Kepala Daerah Kabupaten Batanghari, dia bersama Wakil Bupati Bakhtiar akan mengumpulkan data-data transaksi keuangan daerah.
“Kita juga sudah berdiskusi dengan pihak Dewan, untuk mengetahui secara pasti akar permasalahannya pada rapat nanti,” pungkasnya.
Diketahui jumlah Rp 39.198.848.578,- itu terdiri dari, belanja PPKD sebesar Rp 768.600.000, Belanja pihak ketiga fisik APBD senilai Rp 6.708.328.400, belanja ADD tahun 2020 senilai Rp 9.171.532.782, TPP tiga bulan di tahun 2020 sebesar Rp 21.245.819.340, gaji PTT bulan Desember 2020 sebesar Rp 6.235.670.800, BPJS Kesehatan PTT senilai Rp 411.418.034 dan BPJS Ketenagakerjaan PTT sebesar Rp 734.103,-.