Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau yang dikenal dengan PELATARAN sejak 2022 silam.
Program ini dinilai sangat membantu masyarakat karena menjadi solusi dalam proses pengurusan administrasi pertanahan pada akhir pekan.
Sejatinya PELATARAN memang dibuat untuk memudahkan masyarakat. Masyarakat yang sibuk saat hari kerja, sekarang tetap bisa mengurus sertipikat dan urusan pertanahan lainnya pada akhir pekan. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pengurusan yang tidak dikuasakan ke orang lain.
Hadirnya PELATARAN pun disambut baik oleh masyarakat. Seperti yang dirasakan Regi Naldi, warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang sejak Januari lalu sudah berhasil mengurus penghapusan Hak Tanggungan atau Roya tanpa perantara secara langsung.
“Datang ke BPN untuk pengurusan penghapusan Hak Tanggungan atau Roya. Pelayanan di BPN Tangsel menurut saya sudah cukup baik, informasi yang diberikan cukup jelas, dan prosesnya juga jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Regi Naldi, Sabtu (11/5/2024).
“Jadi memudahkan untuk kami sebagai pemilik tanah untuk mengurus sendiri Roya hingga selesai. Prosesnya diberikan penjelasan dengan baik dan pelayanannya juga dilakukan dengan baik oleh pegawai BPN,” tutur Regi Naldi.
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi. Di samping itu, PELATARAN juga dibuka pada kantor yang memiliki rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan.
Hal ini adalah wujud komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di kabupaten atau kota tersebut yang permintaan pelayanannya sangat tinggi.
Sedikitnya, terdapat 107 Kantor Pertanahan di 33 provinsi yang membuka layanan akhir pekan ini. Untuk mengetahui lokasi detailnya, masyarakat dapat melihat daftar Kantor Pertanahan mana saja yang buka pada akhir pekan dengan mengecek link https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Seluruh Kantor Pertanahan yang membuka layanan akhir pekan sudah terdaftar dalam link tersebut. Dengan PELATARAN masyarakat dapat mengurus terkait sertipikat dan administrasi pertanahan lainnya pada hari Sabtu-Minggu mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. (LS/JR). (tugas).