• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Sahkan 7 Ranperda jadi Perda

Baca Jambi by Baca Jambi
5 Maret 2024
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Sahkan 7 Ranperda jadi Perda

Jambi – DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi menyetujui tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah agar segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Gubernur.

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024, Selasa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

READ ALSO

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Agenda dalam rapat paripurna ini yaitu penyampaian laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dimana ada empat pansus yang dibentuk DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda.

Ketujuh Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Peryelenggaraan Jasa Konstruksi,  Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda),  Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.

Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Hadir pada rapat paripurna itu Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada Rapat Paripurna itu juga dihadiri oleh masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasan terhadap masing-masing Ranperda yang dibahas.

Pada rapat itu mendengarkan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan terhadap tujuh Ranperda tersebut. Terhadap pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap tujuh Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.

“Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Abdullah Sani dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi,” kata Edi Purwanto.

“Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah di bahas dimana Ranperda ini merupakan produk kita, produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” katanya.

Ranperda yang telah dibahas cukup lama yang kemudian dilakukan pembahasan dan kini telah disetujui menjadi Perda untuk segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Hal ini melihat beberapa Perda yang setelah dijadikan Perda tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

Related Posts

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
DPRD PROVINSI JAMBI

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!
DPRD PROVINSI JAMBI

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
DPRD PROVINSI JAMBI

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Bupati Anwar Sadat Lantik PAW Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Lantik PAW Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rumah Kebun Juga Prioritas Program Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Rumah Kebun Juga Prioritas Program Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Mendagri : Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

Mendagri : Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

Bagikan Ratusan Paket Sembako dari Dana CSR, Al Haris: Ibu ini Ada Oleh-Oleh

Bagikan Ratusan Paket Sembako dari Dana CSR, Al Haris: Ibu ini Ada Oleh-Oleh

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In