Baca Jambi – Badak LNG, anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina, menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam penyediaan layanan perbankan syariah di perusahaan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman di Badak Conference Room Bontang, Rabu (15/05).
MoU ini adalah bentuk kesepahaman bersama sebagai langkah awal Badak LNG dan BSI untuk membangun kemitraan dalam pemanfaatan jasa dan produk perbankan syariah. Kerja sama ini didasarkan atas prinsip saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Sekaligus, Badak LNG mendukung BSI untuk memperkuat ekonomi syariah baik di Bontang hingga nasional.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh President Director & CEO Badak LNG Achmad Khoiruddin dan Direktur Retail Banking BSI Ngatari tersebut menjadi landasan hukum dalam memberikan layanan transaksi perbankan yang lebih mudah, ketersediaan berbagai layanan, dan jaminan keamanan perbankan.
“Maksud dan tujuan dari MoU ini ialah membangun sinergi antara Badak LNG dan BSI. Sekaligus, kami mendukung BSI dalam rangka meningkatkan dan memperkuat ekonomi syariah,” kata Achmad Khoiruddin dalam sambutannya.
Achmad Khoiruddin pun berharap agar MoU ini dapat menjadi berkah bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan MoU ini bisa memberikan berkah dan membawa kebermanfaatan bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Badak LNG kepada BSI. Ia juga menambahkan bahwa BSI akan menyediakan produk-produk syariah kepada para pekerja di Badak LNG.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dari Badak LNG untuk melakukan kerja sama dengan BSI. Kami siap untuk menyediakan produk-produk syariah yang bermanfaat,” ujar Ngatari.
Dengan demikian, terjalinnya kerja sama antara Badak LNG dan BSI menjadi salah satu upaya perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan memanfaatkan prinsip keuangan syariah, dan memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan bagi pekerja. (Red)