Baca Jambi – Guna untuk mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) yang akan terintergrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial RI lakukan turun langsung kelapangan.
Hari ini, Rabu (10/3/2021) Didampingi Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini akan meninjau perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga SAD di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari bersama Dirjen Adminduk Prof. Zudan, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Ph.D, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, Pjs Gubernur Jambi.
Sementara di Kabupaten Batanghari: Kartu Keluarga 58 KK; perekaman 60 warga; Cetak e-KTP 49 warga; KIA 3 anak; serta akta lahir 3 orang.
Setiba di Provinsi Jambi, Mensos langsung menuju loksasi acara di Desa Simpang Jelutih menyaksikan proses perekaman data warga SAD sebagai berupa pemotretan, input identitas diri, sidik jari, serta retina mata.
Lalu penyerahan dokumen penduduk kepada perwakilan waga SAD berupa akta lahir, KIA, KTP, KK serta penyerahan berbagai paket bantuan.
Penyerahan paket bantuan yang akan diserahkan kepada warga SAD di Desa Simpang Jelutih, bahan kontak bagi keluarga warga SAD 100 paket berupa; baju, kaos, sarung, kain, beras, makanan anak, obat-obatan dan nutrisi, cangkul, sabit, dan bibit tanaman.
Pantauan di lapangan, tampak Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief asyik ngobrol dengan Mensos RI Risma. (JMSI)