• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pangkalan LPG 3 Kg Harus Jual Sesuai HET, Bila Melanggar Akan diberi Sangsi Pertamina 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Juni 2024
in RAGAM
0
Gas Bersubsidi 3 Kg di Kabupaten Merangin Susah Didapat, dikeluhkan Masyarakat 

Jakarta – Pertamina Patra Niaga mewajibkan pangkalan menjual LPG 3 kilogram (kg) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Pangkalan LPG 3 kg tidak diperbolehkan menjual LPG 3 kg di atas HET dan jika ketahuan akan disanksi melalui Agen masing-masing.

“Pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Sabtu (1/6/2024) menyampaikan ke media

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Lebih lanjut, Irto menegaskan pangkalan dilarang menjual LPG diatas HET, yang melanggar ketentuan tersebut akan disanksi. Pangkalan resmi LPG 3 kg dapat diketahui dari papan nama atau spanduk yang tertera.

“Pangkalan dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yg menyatakan bahwa mereka adalah pangkalan resmi Pertamina. Jika tidak ada tanda itu, maka kemungkinan adalah pengecer,” jelas Irto.

Irto juga menyampaikan pembeli di pangkalan menjual LPG 3 kg harus menunjukan KTP, jika pembeli tidak membawa KTP tidak dibenarkan.

“Jika ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai HET, maka bisa dilaporkan ke call center Pertamina 135,”tegas Irto Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga

“Masyarakat bisa melaporkan ke 135, karena pangkalan tidak diperbolehkan menjual LPG 3 kg di atas HET, namun jika belinya di pengecer, itu diluar kewenangan kami,”tutur Irto

Irto juga mengajak masyarakst untuk bersama-sama mewujudkan subsidi tepat dengan membawa KTP di pangkalan LPG 3 kg saat pembelian agar pangkalan dapat melakukan pencatatan pengguna. (tugastri).

Tags: Gas Bersubsidi 3 KgPangkalan Harus Jual Sesuai HETPertaminaSangsi Pangkalan Melanggar

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Next Post
Pj Bupati Merangin  Dampingi Gubernur Lepas Calon Jamah Haji  Merangin 

Pj Bupati Merangin  Dampingi Gubernur Lepas Calon Jamah Haji  Merangin 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Turlap, Komisi I DPRD Kota Jambi Tindaklanjuti Laporan Soal Hewan yang Mengganggu Kenyamanan

Turlap, Komisi I DPRD Kota Jambi Tindaklanjuti Laporan Soal Hewan yang Mengganggu Kenyamanan

Pimpin Upacara HUT RI Ke 77, Walikota Fasha Harap Perekonomian RI Kembali Pulih

Pimpin Upacara HUT RI Ke 77, Walikota Fasha Harap Perekonomian RI Kembali Pulih

Satu Hari Jelang Batas Akhir Pendaftaran, 4 orang Sudah Mendaftar Jabatan calon Sekda Kabupaten Merangin

Satu Hari Jelang Batas Akhir Pendaftaran, 4 orang Sudah Mendaftar Jabatan calon Sekda Kabupaten Merangin

PJ Walikota Jambi Buka Bimbingan Teknis Kegiatan Pendetilan Peta ZNT 2024

PJ Walikota Jambi Buka Bimbingan Teknis Kegiatan Pendetilan Peta ZNT 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In